Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ustaz Cabuli Anak di Sragen

Modus Ustaz di Sragen Jateng Cabuli Anak di Bawah Umur, Korban Dirayu Setelah Mengaji Bersama  

Modus ustaz di Sragen melakukan aksi bejatnya yakni setelah korban belajar mengaji.

Tribun Jogja/Suluh Pamungkas
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur. 

"Korban pun bercerita, aksi itu dilakukan dari tahun 2022 sampai dengan Juli 2024 itu pernah dilakukan pencabulan dan persetubuhan, setelah itu pelaku disuruh datang ke rumahnya, dan pelaku S mengakui," sambungnya. 

Menurut AKP Isnovim, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan aksi pencabulan sebanyak 10 kali, dimana 7 diantaranya dilakukan persetubuhan.

Lalu, pada Selasa (10/9/2024) malam, pelaku diminta datang ke rumah korban untuk ditanya apakah benar telah melakukan pencabulan. 

Dan pelaku pun mengakui perbuatannya. 

Setelah itu, pelaku sempat diarak warga dengan bertelanjang dada. 

Tak lama, polisi pun datang untuk mengamankan pelaku. 

Kini, pelaku sudah ditahan di Polres Sragen dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Polisi juga menyita pakaian korban untuk dijadikan barang bukti. (*) 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved