Kasus Korupsi BUMDes Berjo Karanganyar
Deretan Saksi yang Diperiksa Dalam Kasus Korupsi BUMDes Berjo Karanganyar: Manajemen Sampai Pemdes
Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus korupsi BUMDes Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Karanganyar, Jateng.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Erlangga Bima Sakti
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus korupsi BUMDes Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Karanganyar, Jateng.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar, Hartanto pihaknya sudah memeriksa 22 orang sebagai saksi.
"Mereka yang kami periksa dari unsur manajemen BUMDes Alam Berjo (tahun 2019-awal 2024), dewan pengawas, pemerintah desa setempat dan unsur lainnya," kata Hartanto, Sabtu (14/9/2024).
Meskipun demikian, tidak menutup kemungkinan muncul deretan tersangka lain diungkapnya berdasarkan perkembangan penyidikan Kejari Karanganyar.
Baca juga: Ungkap Benang Kusut Korupsi BUMDes Berjo Karanganyar, Kejari Sudah Periksa Puluhan Saksi
Adapun sebelumnya Kejari Karanganyar telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang BUMDES Berjo.
Dua tersangka tersebut yaitu mantan Dewan Pengawas (Dewas) Agung Sutrisno dan mantan penjaga loket objek wisata air terjun Jumog Margono Mulyo.
Pertama Kejari menangkap dan menetapkan tersangka mantan dewan pengawas BUMDes Agung Sutrisno sekitar sepekan lalu.
Selanjutnya pada, Jumat (13/9/2024) giliran Margono Mulyo yang merupakan penjaga loket tunggal obwis Jumog yang dipekerjakan BUMDes Alam Berjo sejak 2019.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kejari Karanganyar Kembali Tetapkan Satu Tersangka Korupsi BUMDes Berjo
Ia mengatakan, saat ini Margono Mulyo ditahan selama 20 hari untuk memudahkan penyidik melengkapi berkas perkaranya dan ditahan di sel Polres Karanganyar.
"Kemarin Maghrib (Jum'at) kita tahan. Penahanannya karena dia memenuhi unsur tersangka. Minimal dua alat bukti sudah kita kantongi. Pada kasus dugaan korupsi BUMDes Berjo jilid II," kata Hartanto.
Hartanto mengaku kasus BUMDES Berjo yang ditangani termasuk rumit.
Pihaknya bakal melakukan penanganan secara profesional, serius dan cermat
"Wah ini kasus BUMDes Berjo ruwet. Kami harus sangat profesional, serius dan cermat menanganinya," kata Hartanto. (*)
Sidang Lanjutan Gratifikasi BUMDes Berjo Karanganyar, Camat Ngargoyoso Akui Terima Uang Rp50 Juta |
![]() |
---|
5 Orang yang Kembalikan Uang Korupsi BUMDes Berjo di Karanganyar Tetap Berstatus Saksi, Kok Bisa? |
![]() |
---|
Lagi, Ada 5 Orang Kembalikan Uang Korupsi BUMDes Berjo di Karanganyar, Siapa Saja? |
![]() |
---|
Kasus Gratifikasi Eks Camat Ngargoyoso di Karanganyar Ditarget Masuk Pengadilan Akhir Oktober 2024 |
![]() |
---|
Camat Ngargoyoso Terjerat Kasus Suap BUMDes Berjo, Pemkab Karanganyar Tak Bakal Beri Bantuan Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.