Kasus Korupsi BUMDes Berjo Karanganyar
Kejari Karanganyar Panggil 33 Orang Dalam Kasus Korupsi BUMDES Berjo, 2 Jadi Tersangka
Kejari Karanganyar setidaknya telah memanggil 33 orang dalam kasus korupsi BUMDES Berjo, dua di antaranya telah ditetapkan menjadi tersangka.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Andreas Chris Febrianto
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Kasus dugaan tindak pidana korupsi BUMDES Berjo yang dilakukan Agung Sutrisno masih berlanjut.
Hingga saat ini, puluhan orang sudah dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar Hartanto mengatakan hingga saat ini sudah ada 33 orang yang dipanggil dan diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi BUMDES Berjo.
Dari 33 orang saksi salah satunya mantan Direktur BUMDES Berjo Arif Suharno serta sekretaris dan bendahara BUMDES.
"Kami sudah memanggil sebanyak 33 orang dimintai keterangan," kata Hartanto, Kamis (19/9/2024).
Baca juga: Terseret Korupsi BUMDES Berjo Karanganyar, Camat Ngargoyoso Terima Gratifikasi Lebih dari Rp100 Juta
"Salah satunya mantan pengurus BUMDES Alam Berjo," tambahnya.
Hartanto mengatakan dari 33 orang yang diperiksa, 2 orang ditetapkan tersangka.
Dua orang tersebut yaitu penjaga loket objek wisata Air Terjun Jumog, Margono dan Camat Ngargoyoso Wahyu Agus Pramono.
"Sehingga total tersangka dari kasus ini yaitu tiga orang, namun tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru, baik itu sebelum persidangan maupun saat persidangan" pungkas Hartanto.
(*)
Kasus Korupsi BUMDes Berjo Karanganyar
Mantan Dirut BUMDes Berjo Karanganyar
Korupsi BUMDes Berjo
Kejari Karanganyar
Karanganyar
Sidang Lanjutan Gratifikasi BUMDes Berjo Karanganyar, Camat Ngargoyoso Akui Terima Uang Rp50 Juta |
![]() |
---|
5 Orang yang Kembalikan Uang Korupsi BUMDes Berjo di Karanganyar Tetap Berstatus Saksi, Kok Bisa? |
![]() |
---|
Lagi, Ada 5 Orang Kembalikan Uang Korupsi BUMDes Berjo di Karanganyar, Siapa Saja? |
![]() |
---|
Kasus Gratifikasi Eks Camat Ngargoyoso di Karanganyar Ditarget Masuk Pengadilan Akhir Oktober 2024 |
![]() |
---|
Camat Ngargoyoso Terjerat Kasus Suap BUMDes Berjo, Pemkab Karanganyar Tak Bakal Beri Bantuan Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.