Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Jateng

Geger Pengemudi Mobil Tembak Ban Pajero Sport di Demak Jateng, Pelaku Ditangkap di Kudus

Petugas mengetahui kejadian ini bermula dari laporan handy taki (HT) polisi yang mengatur lalu lintas di area pengecoran Simpang Tiga Trengguli.

Dok. Polres Demak
Seorang pengendara menenteng pistol di Pantura Trengguli, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (19/9/2024). 

TRIBUNSOLO.COM - Insiden penembakan mengenai ban mobil Pajero yang dikemudikan Dimyati saat terjebak macet, tepatnya di Pantura Trengguli, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng), pada Kamis (19/9/2024) siang berbuntut panjang.

Kejadian bermula saat di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku Sumarwan (60) yang mengendarai mobil warna putih di bahu jalan hendak memotong laju kendaraan Pajero yang dikendarai korban.

Baca juga: Geger Pengemudi Tembaki Ban Mobil Pajero di Jalan Pantura Demak Jateng, Diduga Kesal Terjebak Macet

Namun, karena gagal menyalip dari bahu jalan sebelah kiri, SW diduga emosi dan mengeluarkan pistol untuk mengancam korban.

Usai kejadian tersebut, Sumarwan sempat melarikan diri ke Kudus.

Pelaku SW yang mengendarai mobil Honda BRV kabur ke arah Kecamatan Karanganyar.

Pelaku yang terus berlari hingga ke Kabupaten Kudus berhasil ditangkap saat berhenti di traffic light.

"Anggota melakukan pengejaran sampai di lampu traffig light Kencing Kudus, kebetulan lampu berwarna merah akhirnya mobil berhenti dan mobil patroli back bone memepet mobil BRV milik SW," kata AKP Jarno, Kasi Humas Polres Demak, melalui pesan yang diterima Kompas.com, Jumat (20/9/2024).

Jarno menuturkan, petugas mengetahui kejadian ini bermula dari laporan handy taki (HT) polisi yang mengatur lalu lintas di area pengecoran Simpang Tiga Trengguli, Kecamatan Wonosalam, Demak.

Baca juga: Viral Pria Dibacok Berkali-kali di Tengah Jalan di Jalur Pantura Demak, Polisi Belum Terima Laporan

Polisi kemudian bergerak menangkap pelaku yang dipimpin Kapolsek Karanganyar IPTU M Saifudin.

"Laporan itu lantas diteruskan ke Polsek Karanganyar, dan polisi melakukan pengejaran," ujar dia.

Atas penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti, lantas diserahkan ke Polres Demak.

"Pelaku sudah diamankan di Polres Demak untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Jarno menegaskan, polisi tidak akan mentolerir segala aksi premanisme di Kabupaten Demak.

"Jika masyarakat menemukan aksi premanisne di Kabupaten Demak Demak segera laporkan dan akan segera dilakukan penindakan," ucapnya.

Belakangan diketahui, Sumarwan merupakan warga asal Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal.

Terkait kepemilikan pistol Sumarwan, belum ada jawaban dari yang bersangkutan.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved