Berita Jateng

3 Fakta Baru Pengasuh Ponpes Cabuli 7 Santriwati di Cilacap Jateng, Modus Agar Hajat Terkabul

Guntar mengatakan, jumlah santriwati yang menjadi korban pencabulan bertambah, dari sebelumnya lima orang menjadi tujuh orang.

TribunJateng/Istimewa
Sejumlah orang tua korban kasus dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Cilacap saat melapor ke Unit PPA Satreskrim Polresta Cilacap. Jumat (20/9/2024). 

TRIBUNSOLO.COM - Pihak kepolisian telah menetapkan pengasuh pondok pesantren di Cilacap, Jawa Tengah, berinisial MA (48) menjadi tersangka pencabulan terhadap santriwati.

Dilansir dari Kompas.com, Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah memeriksa sejumlah saksi.

Baca juga: Bocah Kelas 3 SD Korban Pelecehan, Terungkap saat Nonton Video Dewasa : Pernah Ngelakuin Kayak Gini

"Pelaku sudah kami tahan, pelaku merupakan pengasuh ponpes," kata Guntar saat dihubungi, Selasa (24/9/2024).

Guntar mengatakan, jumlah santriwati yang menjadi korban pencabulan bertambah, dari sebelumnya lima orang menjadi tujuh orang.

"Dari keterangan saksi dan pelaku korban bertambah, dari 5 jadi 7," ujar Guntar.

Terkait kasus ini, berikut TribunSolo rangkum 3 faktanya.

  1. Seperti Dihipnotis

Salah satu orang tua korban, MK (48) mengungkapkan bahwa dirinya baru mengetahui hal tersebut setelah sang anak mengungkapkan kepadanya.

Anak MK merupakan mantan santriwati disana.

Informasi terkait adanya dugaan pencabulan oleh pengasuh ponpes tersebut kata MK memang sudah beredar di masyarakat.

MK menambahkan, bahwa saat kejadian pelecehan seksual tersebut anaknya seolah-olah tidak sadar seperti terhipnotis.

Adapun berdasarkan pengakuan anaknya, kejadian tersebut berlangsung masih di area pondok pesantren.

"Itu (pelecehan seksual) di dalam pondok, didalam rumah pak kyai tersebut. Cuma setelah saya tanya anak tersebut, seolah-olah tidak sadar kaya ada hipnotis apa yah. Anak saya tidak sadar dengan dirinya sendiri dan dia pun selama ini tidak cerita apapun soal kejadian seperti itu," ungkap MK.

 

Sejumlah orang tua korban kasus dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Cilacap saat melapor ke Unit PPA Satreskrim Polresta Cilacap. Jumat (20/9/2024).
Sejumlah orang tua korban kasus dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Cilacap saat melapor ke Unit PPA Satreskrim Polresta Cilacap. Jumat (20/9/2024). (TribunJateng/Istimewa)

Dikatakan MK bahwa sampai saat ini dia belum mengetahui apakah anaknya sampai disetubuhi atau tidak oleh pengasuh pondok.

Akan tetapi anaknya mengaku sudah berkali-kali dilakukan pelecehan seksual dengan waktu dan tempat yang berbeda, termasuk di dapur saat membuat kopi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved