Berita Jateng
3 Fakta Baru Pengasuh Ponpes Cabuli 7 Santriwati di Cilacap Jateng, Modus Agar Hajat Terkabul
Guntar mengatakan, jumlah santriwati yang menjadi korban pencabulan bertambah, dari sebelumnya lima orang menjadi tujuh orang.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TribunJateng/Istimewa
Sejumlah orang tua korban kasus dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Cilacap saat melapor ke Unit PPA Satreskrim Polresta Cilacap. Jumat (20/9/2024).
Guntar mengatakan, jumlah santriwati yang menjadi korban pencabulan bertambah, dari sebelumnya lima orang menjadi tujuh orang.
"Dari keterangan saksi dan pelaku korban bertambah, dari 5 jadi 7," ujar Guntar.
Menurut Guntar, jumlah korban masih bisa bertambah.
Namun, menurut dia, ada kemungkinan korban yang tidak berani lapor karena mempertimbangkan banyak hal.
"Kemungkinan bertambah itu tergantung mereka berani ngomong atau enggak, karena malu. Korban yang melapor ini (awalnya) saling curhat," ujar Guntar.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara selama 15 tahun. Pasalnya, saat kejadian para korbannya masih di bawah umur.
(*)
Berita Terkait: #Berita Jateng
| Polisi Dalami Soal Kekerasan dan Interogasi Pakai Senjata Api, Soal Salah Tangkap Pencari Bekicot |
|
|---|
| Nasib Polisi Grobogan yang Salah Tangkap Pencari Bekicot, Kini Diperiksa Propam, Bakal Disanksi |
|
|---|
| Kesaksian Kusyanto, Korban Salah Tangkap di Grobogan: Polisi Sudah Datang Minta Maaf |
|
|---|
| Sosok Kusyanto, Pencari Bekicot yang Jadi Korban Salah Tangkap di Grobogan, Ungkap Kerugian |
|
|---|
| Kisah Pencari Bekicot di Grobogan, Lagi Istirahat Dituduh Polisi Curi Pompa Air, Kapolres Minta Maaf |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.