Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar

Jokowi Minta Tanah Colomadu, Ini Perbandingan Pemberian Negara untuk Presiden, Ada yang Pilih Uang

Untuk aset pemberian negera menjelang pensiun, Jokowi memilih tanah di Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
ISTIMEWA/TRIBUNNEWS
Foto-foto Pelantikan Presiden RI dari Masa ke Masa 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kini kembali menyandang status sebagai warga Solo, Jawa Tengah, menjelang pensiun.

Bahkan, Jokowi juga tercatat akan mencoblos di Solo pada Pilkada 2024. 

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Solo, Agung Hendratno. 

Baca juga: Presiden Jokowi Sah jadi Warga Solo Lagi, Ini Harta Kekayaannya Jelang Pensiun, Naik Rp13,4 Miliar

Dia mengatakan, Presiden Joko Widodo telah resmi menjadi warga Solo setelah data kependudukannya dipindah.

Pengajuan ini sudah sejak sebulan lalu.

“Beliau sudah mengajukan persyaratannya untuk perpindahan penduduk. Kurang lebih 1 bulan. Kalau menurut data kembali ke Solo,” tuturnya saat ditemui di kantornya Senin (30/9/2024)

Seperti telah diketahui, Presiden Joko Widodo memiliki kediaman di Sumber, Banjarsari, Solo.

Sementara untuk aset pemberian negera menjelang pensiun, Jokowi memilih tanah di Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah.

Baca juga: Sosok Rio, Ajudan Kapolres Boyolali Jateng yang Tewas Kecelakaan: Tinggalkan Ayah, Ibu dan Nenek

Diketahui, setiap mantan presiden dan wakil presiden Indonesia akan mendapatkan rumah dari negara.

Hal ini sesuai dengan Pasal 8 UU Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Pemberian rumah untuk mantan presiden dan wakilnya sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan pengabdian selama bertugas bagi bangsa dan negara.

Berikut perbandingan rumah pemberian negara untuk presiden, baik yang sudah tak menjabat maupun yang akan mengakhiri jabatan:

 1. Joko Widodo

Presiden Joko Widodo menyantap menu ayam goreng bersama keluarganya.
Presiden Joko Widodo menyantap menu ayam goreng bersama keluarganya. (Biro Pers Setpres)

Masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan berakhir pada 20 Oktober 2024 mendatang.

Setelah pensiun, Jokowi diketahui akan mendapat rumah pemberian negara yang berlokasi di kawasan Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved