Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Santri Ponpes Az Zayadiyy Tewas Dianiaya

Ayah Santri Az-Zayadiyy Bertemu Pelaku Penganiaya Anaknya,  Emosi Hingga Ajak Terdakwa Duel

Bertemu pelaku penganiaya anaknya di PN Sukoharjo, ayah santri SMP Thafidz Az-Zayadiyy sempat luapkan emosi hingga ajak duel terdakwa.

TribunSolo.com/Anang Ma'ruf
Potrait orang tua korban bersama kuasa hukum hadir di sidang perdana penganiayaan santri di Pengadilan Negeri Sukoharjo, Rabu (9/10/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Ayah kandung dari korban penganiayaan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidz Az-Zayadiyy, hadir dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Rabu (9/10/2024).

Didampingi oleh kuasa hukumnya dari Tim Hotman 911, ayah korban yakni Tri Wibowo juga menjadi saksi di sidang perdana tersebut. 

Perlu diketahui, dalam sidang anak ini beda dengan sidang pada umumnya atau sidang dengan terdakwa kategori dewasa. Sidang anak ini dilakukan secara cepat.

Sing perdana biasanya hanya pembacaan dakwaan saja. Namun karena terdakwa ini adalah anak yang berkonflik dengan hukum, maka sidang perdana ini juga sekaligus pemanggilan saksi-saksi. 

Saksi-saksi yang di hadirkan dalam sidang perdana yakni keluarga korban dalam hal ini ayah, lalu keluarga dari pelaku dan perwakilan dari ponpes Az-Zayadiyy.

Pantauan TribunSolo.com di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Terdakwa tiba di Pengadilan Neger (PN) Sukoharjo sekira pukul 11.30 WIB. Setiba di Pengadilan Negeri, terdakwa langsung disambut oleh ayah korban yakn Tri Wibowo.

"Hei tidak usah menangis kamu, pelaku kok menangi (dengan menunjuk pelaku). Hei, Ojo nangis. Koe lepas dari situ (penjara) masih ketemu aku lho le (Kamu lepas dari penjara masih bertemu dengan saya lho nak," ujar Tri Wibowo saat bertemu perdana dengan pelaku yang telah merenggut nyawa anaknya.

Baca juga: Sidang Kasus Santri Az-Zayadiyy Tewas Dianiaya di Sukoharjo Digelar Tertutup, Berjalan Satu Jam

Tidak sampai disitu, terdakwa tidak masuk di ruang persidangan saat sidang berlangsung. Namun, terdakwa menunggu di jeruji besi yang disiapkan oleh Pengadilan Negeri Sukoharjo

Selang satu jam persidangan berjalan dan selesai, terdakwa di giring keluar oleh penjaga tahanan. Momen inilah terdakwa dan keluarga korban bertemu.

Tanpa basa-basi ayah korban Tri Wibowo melontarkan kata-kata menantang terdakwa untuk berduel dan mengancam akan masuk penjara seberat-berat. 

"Rene yen wani karo aku (Kalau berani lawan saya), tak hukum abot koe (Tak hukum berat kamu)," kata Tri Wibowo dengan nada tinggi.

Tak hanya itu, saja emosi Tri Wibowo pun meluap dan mengejar terdakwa hingga di luar Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo. Di sinilah Tri Wibowo sempat akan memukul terdakwa.

Namun bisa di pisah oleh kuasa hukumnya yang saat itu mengawal ayah korban. Hingga akhirnya, terdakwa masuk di minibus tahanan. 

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved