Berita Klaten

3 Fakta Pasutri Curi HP di SPBU Klaten : Berawal Mau Liburan ke Malioboro, Berakhir Meringkuk di Bui

Istri pelaku pencurian HP di SPBU Pandan Simping Klaten ngaku suaminya pamit ke toilet tapi balik-balik sudah bawa barang curian.

TribunSolo.com/Zharfan Muhana
Pasutri pelaku pencurian HP di Mushola SPBU Klaten, diamankan Polres Klaten. Keduanya warga Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak. 

Baca juga: Pengedar Sabu di Klaten Jateng Mengaku Dapat Barang dari Lapas, Satu Paket Sabu Dijual Rp2,5 Juta

3. Awalnya Mau Liburan ke Malioboro

pelaku gasak handphone (HP) di Mushala SPBU Pandan Simping, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten pada Minggu (29/9/2024) silam berhasil diamankan oleh petugas kepolisian.

Pasutri ini bernama Adib (40) dan Aini (2), keduanya warga Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak.

Aksi pencurian tersebut dilakukan oleh Adib. Sementara sang istri berada di dalam mobil yang mereka kendarai.

Adib bahkan mengaku dirinya sebenarnya tidak berniat melakukan aksi pencurian. Namun karena ada kesempatan, niat jahat tersebut timbul.

"Enggak (niat mencuri), dari awal (hendak) liburan ke Malioboro," ujarnya.

"Ya, ada kesempatan (mencuri)," lanjutnya.

Pengakuan berbeda justru diungkap oleh sang istri, Aini yang menyebut mampirnya ke SPBU Pandan Simping lantaran sang suami mengaku ingin buang air kecil.

Baca juga: Uniknya Pengakuan Pelaku Gasak HP di SPBU Klaten, Pamit Kencing Tapi Bawa Ponsel

Namun siapa sangka, sekembalinya dari kamar mandi ternyata sang Adib telah membawa serta barang-barang curian berupa 3 HP dan dompet milik Dhiego Aji (23) warga Kabupaten Rembang.

"Mau curi HP gak tahu, pamitnya ke kamar mandi," jelasnya.

Bahkan Aini mengaku sempat disuruh Adib untuk menyimpan barang hasil curiannya itu didashboard mobil yang mereka kendarai.

"Cuma suruh dimasukin ke dasbor," kata dia.

Sebagai informasi, atas kejadian tersebut Pasutri Adib dan Aini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman pidana penjara selama-lamanya 7 tahun.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved