Pembangunan Jembatan Butuh Sragen
Komisi III DPRD Sragen Panggil DPU, Minta Penjelasan Penyebab Rangka Jembatan Butuh Melengkung
Rangka Jembatan Butuh melengkung. Proses pengerjaan ini membuat DPRD Sragen memanggil DPU.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Komisi III DPRD Sragen memanggil Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sragen untuk meminta penjelasan penyebab Jembatan Butuh bisa melengkung.
Melengkungnya rangka Jembatan Butuh yang masih dalam proses pengerjaan ini dinilai janggal.
Pemanggilan itu dilakukan pada Jumat (15/11/2024) pagi, yang dihadiri langsung Kepala DPU Sragen, Albert Pramono Soesanto.
"Komisi III mempertanyakan kenapa bisa terjadi seperti itu, kemudian kami sampaikan itu sudah sesuai degan rencana kerja kami, namun terjadi beberapa kendala yang terjadi," kata Albert kepada TribunSolo.com, Jumat (15/11/2024).
Ia menerangkan kendala yang dimaksud adalah yang memengaruhi metode pelaksanaan, salah satunya kondisi air Sungai Bengawan Solo.
Baca juga: Jadi Sorotan, Pembangunan Jembatan Butuh Sragen Ternyata Proyek Mangkrak Bertahun-tahun
"Karena kondisi air masih tinggi, kemudian Juni baru bisa pengerjaan pemancangan, baru kita selesai pilar itu di Bulan Oktober," ujarnya.
"Kemudian, kita baru bisa distribusi rangka dari Kementerian PU di akhir Bulan Oktober, sehingga efektif kita pengerjaan erection rangka baru bisa dilaksanakan di awal Bulan November ini," sambungnya.
Dan dititik inilah, bisa disebut sebagai titik awal permasalahan rangka Jembatan Butuh melengkung.
Dengan mempertimbangkan waktu efektif pengerjaan yang tinggal tersisa satu bulan, akhirnya kontraktor memutuskan untuk menggunakan metode perancah.
"Karena mengingat waktu yang tinggal 1 bulan efektif, untuk erection kami rencana mengunakan metode yang paling cepat dengan perancah di bentang tengah, dengan asumsi perkiraan bahwa muka air masih rendah untuk bisa dilakukan metode perancah," jelasnya.
"Ternyata ada kejadian kemarin, sehingga mengakibatkan bentang yang sementara terpasang itu terjadi kerusakan deformasi (melengkung) dan sebagainya," tambahnya.
Setelah meminta penjelasan DPU, Komisi III DPRD Sragen melakukan sidak lapangan untuk mengetahui secara langsung kondisi Jembatan Butuh yang rusak. (*)
Fakta Lain Peresmian Jembatan Butuh Sragen, Pengerjaan Telat 4 Hari, Kena Denda Rp50 Juta-an |
![]() |
---|
3 Fakta Peresmian Jembatan Butuh Sragen, Pernah Terkendala Pembebasan Lahan |
![]() |
---|
Hadiah Tahun Baru Warga Sragen, Jembatan Butuh Bisa Dilewati Setelah Mangkrak Sejak Tahun 2019 |
![]() |
---|
Proyek Diperpanjang, Kontraktor Jembatan Butuh Sragen Diperkirakan Kena Denda Rp 14 Juta per Hari |
![]() |
---|
Batas Kontrak 31 Desember 2024, Proyek Pengerjaan Jembatan Butuh Sragen Diputuskan Diperpanjang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.