Balap Liar di Kartasura
3 Fakta Balap Liar di Kartasura Sukoharjo, Pelaku Sering Beraksi di Akhir Pekan
Berikut 3 fakta soal balap liar di Kartasura, Sukoharjo. Polisi melakukan razia di sana.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Balap liar di Kartasura membuat banyak orang resah.
Polisi sudah berkali-kali menindak, namun terus muncul.
Berikut fakta soal balap liar di Kartasura:
- Amankan 30 Unit Sepeda Motor
Sebanyak 30 unit sepeda motor disita kepolisian sektor (Polsek) Kartasura pada Sabtu (30/11/2024) malam.
30 Unit sepeda motor tersebut merupakan hasil dari razia polsek Kartasura terhadap balap liar yang sering terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Kartasura.
Untuk efek jera, Polsek Kartasura bakal melakukan tindakan penyitaan selama satu bulan.
Hal itu dilakukan, guna membuat efek jera kepada pelaku-pelaku balap liar.
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, diwakili Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo mengatakan kepolisian Kartasura kali ini harus mengambil langkah tegas.
"Para pelaku ini akan kami berikan tilang secara tegas dan pembinaan, penahanan (sepeda motor) secara 1 bulan penuh. Hal itu diharapkan membuat efek jera kepada para pelaku balap liar," kata Tugiyo, Minggu (1/12/2024).
Baca juga: 3 Fakta Truk Terguling Masuk Sungai di Karanganom Klaten, Niat Baik Tolong Teman Berbuah Petaka
2. Kebanyakan Pelaku Anak Muda
Menurutnya, pengendara 30 unit sepeda motor ini telah melanggar peraturan yang berlaku dan membahayakan serta meresahkan masyarakat.
Selain itu, tindakan ini juga dilakukan karena aksi balap liar masih sering dilakukan di sepanjang jalan Ahmad Yani.
Jalan Ahmad Yani yang terletak di Kecamatan Kartasura ini merupakan jalan perbatasan antar Kabupaten Sukoharjo dan Kota Solo.
Jalan yang lebar dan aspal yang mulus seringkali digunakan para oknum anak muda terkhusus pelajar melakukan aksi balap liar.
3. Dilakukan saat Akhir Pekan
Biasanya, mereka melakukan aksi balap liar pada kamis malam, Jumat malam dan pada sabtu malam.
Aksi balap liar tersebut juga meresahkan masyarakat pengguna jalan hingga warga sekitar jalan Ahmad Yani.
Dari total 30 unit sepeda motor itu saat ini masih dilakukan pendalaman jumlah sepeda motor yang tak mempunyai surat-surat.
"Kalau berapa jumlah yang tidak ada surat-suratnya, saat ini masih pendalaman dari petugas satuan lalu lintas polres Sukoharjo," tandasnya. (*)
Motor Puluhan Remaja di Sukoharjo Disita Satu Bulan di Kantor Polisi, Gegara Balap Liar |
![]() |
---|
Nekat Balap Liar di Kartasura Sukoharjo, 26 Motor Berknalpot Brong Disita Polisi |
![]() |
---|
Sepanjang November 2024, Polsek Kartasura Sita 100 Sepeda Motor dari Aksi Balap Liar |
![]() |
---|
Belum Kapok, Begini Cara Polsek Kartasura Agar Beri Efek Jera untuk Para Pelaku Balap Liar |
![]() |
---|
Mau Pulangkan Motor Terjaring Razia Balap Liar Kartasura? Wajib Lengkapi Standar dan Surat Kendaraan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.