Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pembangunan Jembatan Butuh Sragen

Batas Akhir Kontrak Semakin Dekat, DPRD Sragen Desak Pembangunan Jembatan Butuh Selesai Tepat Waktu

Komisi III DPRD Kabupaten Sragen kembali melakukan sidak ke proyek pembangunan Jembatan Butuh di Kabupaten Sragen pada Rabu (18/12/2024).

TribunSolo.com/ Septiana Ayu
Komisi III DPRD Sragen sidak ke proyek pembangunan Jembatan Butuh Sragen. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Komisi III DPRD Kabupaten Sragen kembali melakukan sidak ke proyek pembangunan Jembatan Butuh di Kabupaten Sragen pada Rabu (18/12/2024).

Sidak itu dilakukan untuk memastikan bahwa pembangunan jembatan yang kerangkanya sempat melengkung itu bisa selesai tepat waktu.

Mengingat batas akhir kontrak pembangunan Jembatan Butuh hingga 31 Desember 2024 atau kurang dari 2 pekan.

"Tujuan sidak untuk memastikan biar selesai tepat waktu, sesuai batas kontrak," kata Ketua Komisi III DPRD Sragen, Sugiyarto kepada TribunSolo.com.

"Sehingga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat umum, karena ini untuk kemanfaatan, kasihan warga," jelasnya.

Selain itu, di samping untuk mengejar ketertinggalan, Sugiyarto meminta agar pengerjaan pembangunan jembatan tetap dilakukan dengan hati-hati.

Mengingat saat ini masih dalam progres perakitan kerangka jembatan bagian tengah.

Sugiyarto juga meminta kepada DPU Sragen untuk terus mengawasi pengerjaan pembangunan jembatan.

"Supaya dipasang dengan hati-hati pekerjaannya, agar bisa terselesaikan, kita berdoa saja biar cepat selesai," katanya.

"Apabila tidak selesai, tetap menjalankan prosedur dan aturan, misalnya selesai tahun 2025 kan ada aturannya, ada dendanya, daripada nanti tidak selesai, diselesaikan, tolong DPU dipantau," sambungnya.

Baca juga: Anggaran Perakitan Capai Rp1,9 M, Komisi III DPRD Sragen Heran Rangka Jembatan Butuh Melengkung

Terpisah, Kepala DPU Sragen, Albert Pramono Soesanto mengatakan pihaknya juga menugaskan pengawas internal dari DPU untuk mengawasi pembangunan.

"Untuk pengawasan kita ketat, selain dari pengawas proyek, kita juga ada pengawas internal, dari internal kita ada 6 orang," ujarnya. 

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved