Pembangunan Jembatan Butuh Sragen
Batas Akhir Kontrak Semakin Dekat, DPRD Sragen Desak Pembangunan Jembatan Butuh Selesai Tepat Waktu
Komisi III DPRD Kabupaten Sragen kembali melakukan sidak ke proyek pembangunan Jembatan Butuh di Kabupaten Sragen pada Rabu (18/12/2024).
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Komisi III DPRD Kabupaten Sragen kembali melakukan sidak ke proyek pembangunan Jembatan Butuh di Kabupaten Sragen pada Rabu (18/12/2024).
Sidak itu dilakukan untuk memastikan bahwa pembangunan jembatan yang kerangkanya sempat melengkung itu bisa selesai tepat waktu.
Mengingat batas akhir kontrak pembangunan Jembatan Butuh hingga 31 Desember 2024 atau kurang dari 2 pekan.
"Tujuan sidak untuk memastikan biar selesai tepat waktu, sesuai batas kontrak," kata Ketua Komisi III DPRD Sragen, Sugiyarto kepada TribunSolo.com.
"Sehingga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat umum, karena ini untuk kemanfaatan, kasihan warga," jelasnya.
Selain itu, di samping untuk mengejar ketertinggalan, Sugiyarto meminta agar pengerjaan pembangunan jembatan tetap dilakukan dengan hati-hati.
Mengingat saat ini masih dalam progres perakitan kerangka jembatan bagian tengah.
Sugiyarto juga meminta kepada DPU Sragen untuk terus mengawasi pengerjaan pembangunan jembatan.
"Supaya dipasang dengan hati-hati pekerjaannya, agar bisa terselesaikan, kita berdoa saja biar cepat selesai," katanya.
"Apabila tidak selesai, tetap menjalankan prosedur dan aturan, misalnya selesai tahun 2025 kan ada aturannya, ada dendanya, daripada nanti tidak selesai, diselesaikan, tolong DPU dipantau," sambungnya.
Baca juga: Anggaran Perakitan Capai Rp1,9 M, Komisi III DPRD Sragen Heran Rangka Jembatan Butuh Melengkung
Terpisah, Kepala DPU Sragen, Albert Pramono Soesanto mengatakan pihaknya juga menugaskan pengawas internal dari DPU untuk mengawasi pembangunan.
"Untuk pengawasan kita ketat, selain dari pengawas proyek, kita juga ada pengawas internal, dari internal kita ada 6 orang," ujarnya.
(*)
Fakta Lain Peresmian Jembatan Butuh Sragen, Pengerjaan Telat 4 Hari, Kena Denda Rp50 Juta-an |
![]() |
---|
3 Fakta Peresmian Jembatan Butuh Sragen, Pernah Terkendala Pembebasan Lahan |
![]() |
---|
Hadiah Tahun Baru Warga Sragen, Jembatan Butuh Bisa Dilewati Setelah Mangkrak Sejak Tahun 2019 |
![]() |
---|
Proyek Diperpanjang, Kontraktor Jembatan Butuh Sragen Diperkirakan Kena Denda Rp 14 Juta per Hari |
![]() |
---|
Batas Kontrak 31 Desember 2024, Proyek Pengerjaan Jembatan Butuh Sragen Diputuskan Diperpanjang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.