UMK Karanganyar 2025
UMK Karanganyar 2025 Jadi Rp2,4 Juta, PJ Bupati Timotius: Mari Kita Hormati
UMK Karanganyar sudah digedok, terkait ini PJ Bupati Timotius Suryadi meminta untuk semua pihak menghormati keputusan ini.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karanganyar 2025 sudah digedok.
Hasilnya, UMK Karanganyar 2025 resmi digedok di angka Rp 2.437.110 oleh Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana.
Menanggapi hal tersebut, pemerintah Kabupaten (Pemkab) meminta seluruh masyarakat untuk menghormati keputusan tersebut.
Bahkan, Pemkab Karanganyar siap mengawal agar UMK Karanganyar 2025 dapat diterapkan dengan baik.
Hal itu disampaikan PJ Bupati Karanganyar Timotius Suryadi, selepas pengukuhan pengurus NPCI Kabupaten Karanganyar di Pendopo RM Said, Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Kamis (19/12/2024) malam.
"UMK Karanganyar 2025 sudah disahkan. Tentu kesepakatan yang diambil ya kita hormati," ucap Timotius Suryadi.
Timotius mengaku siap mengamankan kebijakan tersebut.
Hal ini agar kebijakan tersebut dapat terlaksana dengan baik.
"Kami siap amankan, supaya tereksekusi dengan baik, kami ikut mengawal agar dapat terlaksana dengan baik," kata dia.
Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disdagperinaker) Kabupaten Karanganyar Martadi mengatakan, pasca penetapan UMK Karanganyar 2025, tidak ada pihak yang tidak setuju.
Baca juga: Penjelasan Jekek soal UMK Wonogiri 2025 Tetap Terendah Kedua di Jawa Tengah : Bukan Wilayah Industri
Baik buruh dan pengusaha di Kabupaten Karanganyar sepakat dengan kenaikan UMK Karanganyar 2025 sebesar 6,5 persen dan nilai UMK Karanganyar 2025 yang sudah ditetapkan PJ Gubernur Jateng Nana Sudjana.
"Sudah keluar dan tidak ada komplain atau protes dari buruh dan pengusaha di sini," singkat dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karanganyar tahun 2025 resmi disahkan.
Kenaikan UMK Karanganyar tahun 2025 resmi naik 6,5 persen.
UMK Karanganyar 2025 Resmi Digedok, Ada Kenaikan 6,5 Persen, Buruh Puas |
![]() |
---|
UMK Karanganyar 2025 : Buruh Usul Tambah Upah Minimum Sektoral Kabupaten, Langsung Ditolak Pengusaha |
![]() |
---|
UMK Karanganyar 2025 : Buruh-Pengusaha Karanganyar Sepakat Naik 6,5 Persen, Tunggu Putusan Gubernur |
![]() |
---|
UMK Karanganyar 2025 : Pengusaha Keberatan Wacana Kenaikan 6,5 Persen, Minta Hal ini ke Buruh |
![]() |
---|
Menaker Teken UMP 2025 Naik 6,5 Persen, Pengusaha Karanganyar Keberatan : Bisnis Masih Susah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.