Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Laporan Pencabulan di Solo Mandek

3 Fakta Mandeknya Laporan Pencabulan di Solo Pasca 7 Tahun, Laporan Sudah Dicabut Pelapor Tahun 2017

Laporan dugaan pencabulan di Solo yang disebut mandek sudah dilakukan tindaklanjut oleh polisi. 

TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi pencabulan 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Laporan dugaan pencabulan di Solo yang disebut mandek ternyata memiliki fakta-fakta yang baru diungkap.

Apa saja fakta-fakta tersebut? Berikut ini informasi yang telah dihimpun TribunSolo.com :

  1. Polisi Sebut Sudah Periksa Pelapor
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi.
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi. (TribunSolo.com/Andreas Chris)

Kasus ini sudah dilakukan tindaklanjut oleh polisi. 

Mereka mengaku sudah melakukan langkah hukum terkait laporan itu. 

Mereka sudah memeriksa pelapor dan saksi terkait kasus itu. 

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi menambahkan bahwa pada saat menerima laporan kala itu, pihaknya telah melakukan langkah hukum sesuai prosedur penyelidikan di kepolisian.

"Kemudian kami melalui prosedur bahwa laporan sudah kami terima. Kami melakukan upaya-upaya kepolisian langkah-langkah kami adalah memeriksa, yang pertama pelapor, kemudian yang kedua terduga terlapor, yang ketiga saksi-saksi," terang Iwan Saktiadi, Minggu (22/12/2024). 

2. Laporan Dicabut Pelapor

Namun, laporan ini sudah dicabut pada tahun yang sama yakni 2017 lalu. 

Iwan mengatakan bahwa laporan tersebut sudah tutup buku pada tahun yang sama.

Meski demikian, Iwan membenarkan terkait adanya laporan ke pihak Polresta Solo terkait dugaan pencabulan pada tahun 2017 dengan terlapor berisial A.

"Perlu kami jelaskan pada kesempatan ini bahwa kejadian itu dilaporkan 2017 sekitar bulan Oktober 2017 di mana pelapor saat itu melaporkan ke Polresta Surakarta mengenai adanya dugaan pencabulan," lanjut dia.

Bahkan Iwan juga menegaskan terkait dokumen laporan maupun adminstrasi penyelidikan sampai saat ini masih tersimpan rapi di Polresta Solo.

Baca juga: Percobaan Pemerkosaan Gadis di Bogor Ditelusuri Polisi, 10 Terduga Pelaku Sudah Diamankan Linmas

"Sudah kami penuhi semua, administrasinya masih ada di kami.  Arsip-arsipnya masih lengkap ada di kami," kata dia.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved