Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Hasto PDIP Tersangka KPK

Hasto Tersangka KPK, PDIP Tuding Ada yang Mau Ambil Alih Partai, Jokowi Sudah Bantah di Solo

PDIP menganggap penetapan tersangka terhadap Hasto itu sebagai upaya  politisasi hukum.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Kolase Tribunnews
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Presiden Jokowi. 

Melansir Tribunnews.com, yang mengetahui perkara ini, Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin. Dik/ -153 /DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.

Masih berdasarkan sumber tersebut, ekspose atau gelar perkara terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan pimpinan KPK pada Jumat (20/12/2024) pekan lalu.

Dalam surat yang diterima Tribunnews, Hasto Kristiyanto dijerat menggunakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Jokowi Sudah Bantah Cawe-cawe Jokowi

Mantan Presiden Jokowi enggan memberi tanggapan mengenai isu dirinya yang disebut akan cawe-cawe di Kongres PDI Perjuangan.

Ia hanya tersenyum sembari mengibaskan tangan saat diminta awak media menanggapi isu ini usai menunaikan salat Jumat di Masjid Agung Keraton Solo, Jumat (20/12/2024).

Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP Deddy Sitorus secara tersirat membenarkan berhembusnya isu ini pada jumpa pers di DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat Kamis (19/12/2024).

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pun sempat menyebut isu ini meski tak menyebut spesifik siapa sosok yang mengacaukan partai yang dipimpinnya.

Ia mengatakan ini saat peluncuran dan diskusi buku 'Pilpres 2024 Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis' di Jakarta, Kamis (12/12/2023).

Padahal, presiden ketujuh ini resmi dipecat dari PDI Perjuangan pada terhitung sejak 14 Desember 2024 lalu.

Ia pun menghormati keputusan ini.

Baca juga: PDIP Baru Pecat Jokowi Setelah Pensiun di Solo, Ganjar Pranowo Ungkap Alasan Megawati

“Ya ndak apa. Ndak apa. Saya menghormati itu,” ungkapnya saat ditemui di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Solo, Selasa (17/12/2024) lalu.

Ia pun menolak menanggapi pemecatan terhadap dirinya ini.

Ia pun menerima keputusan yang telah resmi dijatuhkan.

“Dan saya tidak dalam posisi membela atau memberikan penilaian. Karena keputusan sudah terjadi,” ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved