Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus PMK di Sragen

746 Sapi di Sragen Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku, 64 Ekor di Antaranya Mati

Jumlah kematian sapi akibat terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Sragen mencapai 64 ekor.

TribunSolo.com/Erlangga Bima
Ilustrasi sapi 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Jumlah kematian sapi akibat terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Sragen mencapai 64 ekor.

Petugas Medis Veteriner Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Sragen, Ana Margaretha mengatakan dari jumlah tersebut, 26 ekor diantaranya mati karena dipotong.

"Jumlah sapi yang mati ada 64 ekor, 26 enam ekor diantaranya mati karena dipotong, dan 38 mti karena PMK," katanya kepada TribunSolo.com, Kamis (2/1/2025).

Di Kabupaten Sragen, PMK telah menjangkiti total 746 ekor sapi yang tersebar di 20 kecamatan.

Dari jumlah tersebut, masih ada 675 ekor sapi yang terjangkit PMK, dan terdapat tambahan 21 kasus baru.

"Ada 7 ekor sapi yang telah sembuh dari PMK," singkat Ana.

Baca juga: Kasus PMK di Sragen, Paling Banyak Ditemukan di Kecamatan Sukodono, Ada 107 Kasus

Diketahui, jumlah kasus PMK di Kabupaten Sragen kali ini terus mengalami pertambahan. 

Yang mana, pada Sabtu (28/12/2024) lalu, kasus PMK hanya tersebar di 15 kecamatan saja.

Dari 15 kecamatan tersebut, ditemukan total ada 497 kasus PMK

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved