Polemik Pagar Laut
Tanggapi Kasus Pagar Laut: Jokowi Sarankan Investigasi, Mahfud MD Desak Aparat Hukum Usut
Jokowi dan Mahfud MD sudah buka suara soal polemik pagar laut ini. Jokowi meminta ada investigasi dan Mahfud mendesak aparat hukum mengusut.
Penulis: Tribun Network | Editor: Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM - Dua tokoh sudah menanggapi terkait polemik Pagar Laut.
Dua tokoh ini adalah Jokowi dan Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD.
Ditemui awak media pada Jumat (24/1/2025) di Solo, Jokowi meminta semua pihak untuk melihat legalitas pagar laut tersebut.
Menurut Jokowi, mencari pokok permasalahan dari polemik pagar laut tersebut bisa dilihat dari proses pengajuan dari pihak yang bersangkutan.
Apakah proses yang dilalui sesuai prosedur atau tidak.
"Yang paling penting itu proses legalnya, prosedur legalnya dilalui atau tidak. Betul atau nggak betul," ungkap Jokowi, Jumat (24/1/2025).
Menurutnya, sesuai aturan perundang-undangan.
Prosedur pembuatan SHM (Sertifikat Hak Milik) sudah sangat jelas melalui tingkat paling bawah yakni Kelurahan hingga ke Badan Pertanahan Nasional.
Sementara untuk HGB pun disebut Jokowi aturannya telah jelas, yakni melalui kementerian.
Baca juga: Alasan Mahfud MD Desak Usut Kasus Pagar Laut, Curiga Soal Keluarnya Sertifikat Hak Guna Bangunan
"Itu kan proses dari kelurahan, proses ke kecamatan, proses ke kantor BPN kabupaten, kalau untuk SHM. Kalau untuk HGB-nya juga di kementerian," lanjutnya.
Oleh karena itu, Jokowi meminta semua pihak yang menuduh dirinya terkait pagar laut di Banten untuk lebih dahulu memeriksa terkait legalitasnya.
"Dicek aja apakah proses legalnya, prosedur legalnya semua dilalui dengan baik atau tidak," pinta Jokowi.
Hal serupa disebut Jokowi juga terdapat di sejumlah tempat seperti di Jawa Timur.
"Dan itu juga tidak hanya di Tangerang Bekasi, juga ada di Jawa Timur, dan di tempat lain. Saya kira yang paling penting cek itu, investigasi itu," pungkas Jokowi.
Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD juga meminta ada pengusutan dari aparat hukum.
Ada beberapa kecurigaan yang muncul dari kasus ini.
Terutama soal penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut.
Mahfud meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk bergerak.
Kasus pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten ini menurut dia, harus diungkap.
Menurut Mahfud MD, terkait penerbitan sertifikat atas laut ini membuat ada dugaan permainan dengan pejabat-pejabat terkait melibatkan uang.
“Kenapa bermain dengan pejabat, karena bisa keluar sertifikat resmi, bukan hanya satu, pasti itu kejahatan, kalau sudah kejahatan tinggal, kalau mau diambil aspek korupsinya karena pejabat diduga menerima suap, maka KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri itu bisa melakukan tindakan,” kata Mahfud dalam keterangannya, Rabu (29/1/2025).
Mahfud menegaskan, laut hanya boleh dimiliki oleh negara.
Tidak ada perusahaan atau perorangan yang bisa memiliki laut.
Dia membeberkan, di Indonesia tidak pernah ada hak guna laut atau HGB di laut.
Berkaitan dengan itu, dia meminta agar aparat hukum segera bergerak menelisik kasus ini.

“Semuanya berwenang, dan tidak usah berebutan, siapa yang sudah tahu lebih dulu atau mengambil langkah lebih dulu itu tidak boleh diganggu oleh dua institusi lain," ujarnya.
Mahfud juga menyindir terkait pengurusan kasus ini, dia menyebut aparat takut mengusut ini.
"Nah, ini saling takut kayaknya, saya heran nih aparat kita kok takut pada yang begitu-begitu, sehingga mencurigakan,” tegas Mahfud.
Dia meminta Presiden Prabowo untuk menindak tegas terkait kasus pagar laut ini.
“Kenapa tidak ada penjelasan bahwa ini sudah diselidiki oleh polisi, ini sudah disidik oleh Kejaksaan Agung, jangan sampai kasusnya hilang, nanti habis dibongkar, semuanya diam-diam karena sudah mendapatkan bagian atau saling melindungi, lalu kasus ini hilang, padahal ini kasus serius,” ungkapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Desak Kejagung, Polri, dan KPK Usut Dugaan Korupsi Kasus Pagar Laut Tangerang
Di Solo, Wamendesa Bicara Nasib Kades Kohod: Ada Sanksi Bila Terbukti Terlibat Polemik Pagar Laut |
![]() |
---|
Wakil Ketua Komisi II Dede Yusuf Soroti Gaya Hidup Kades Kohod, Disebut Naik Rubicon |
![]() |
---|
Alasan Mahfud MD Desak Usut Kasus Pagar Laut, Curiga Soal Keluarnya Sertifikat Hak Guna Bangunan |
![]() |
---|
Beberkan Kecurigaan Soal SHGB dan SHM Pagar Laut, Mahfud MD Minta KPK hingga Polri Usut |
![]() |
---|
Mahfud MD Sebut Pagar Laut Masuk Ranah Pidana, Singgung Jangan Hanya Ramai-ramai Bongkar Pagar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.