SPMB
SPMB 2025, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Kuota Jalur Afirmasi Bakal Lebih Besar
Jalur Afirmasi pada SPMB 2025 akan mendapat tambahan. Ini diperuntukan bagi penyandang disabilitas dan siswa tidak mampu.
Penulis: Tribun Network | Editor: Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu'ti memaparkan soal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
Salah satunya soal jalur afirmasi yang akan ditambah kuotanya.
Jalur ini diperuntukan untuk penyandang disabilitas dan siswa tidak mampu.
"Jalur afirmasi itu persentasenya kita tambah ya memang masih untuk dua kelompok, pertama adalah untuk penyandang disabilitas, kemudian yang kedua adalah untuk masyarakat atau murid yang berdasarkan keluarga yang kurang mampu," ungkapnya.
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 membawa perubahan.
Beberapa yang terlihat seperti pergantian jalur zonasi ke domisili.
Prof. Abdul Mu'ti menjelaskan, ada 4 jalur dalam SPMB ini.
Baca juga: Resmi! Pemerintah Ganti Nama PPDB Jadi SPMB, Berlaku Jenjang SD hingga SMA
"Jadi kami sampaikan bahwa jalur penerimaan murid baru itu ada empat," kata Prof. Mu'ti di Jakarta, Kamis (30/1/2025).
4 jalur tersebut yakni:
1. Jalur Domisili
2. Jalur Afirmasi
3. Jalur Mutasi
4. Jalur Prestasi
Soal jalur domisili yang menggantikan jalur zonasi ini, sudah tertuang dalam peraturan menteri. Namun, hingga berita ini tayang aturan tersebut belum bisa diakses publik.
Sementara itu, ada perbedaan antara PPBD dan SPMB.
Ini pada persentase masing-masing jalur.
Misalnya seperti jalur prestasi. Sebelumnya penambahan nilai hanya berdasarkan prestasi akademik dan non akademik seperti seni dan olahraga.
Namun, pada SPMB ini ada tambahan penilaian berdasarkan kepemimpinan.
"Jadi misalnya mereka yang aktif pengurus Osis atau pengurus misalnya Pramuka atau yang lain-lain itu nanti menjadi pertimbangan melalui jalur prestasi," ujar Prof. Mu'ti. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul SPMB 2025 Pengganti PPDB: Zonasi Jadi Domisili, Pengurus OSIS Dapat Prioritas
Penerimaan Siswa Baru 2025 di Sragen Berubah Nama jadi SPMB, Apa Bedanya dengan PPDB? |
![]() |
---|
Beda dari PPDB, Kepemimpinan Osis dan Pramuka Masuk Penilaian di Jalur Prestasi SPMB 2025 |
![]() |
---|
Warga Solo Sudah Tahu Soal SPMB 2025? Cek Syarat Pendaftaran Jenjang SD, SMP, SMA |
![]() |
---|
Penjelasan Soal Sistem Penerimaan Murid Baru 2025: Ada 4 Jalur, Jalur Zonasi Diganti Domisili |
![]() |
---|
Soal Sistem Penerimaan Murid Baru, Mendikdasmen Sebut Sudah Disetujui Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.