Anak Polisikan Ayah Kandung
Masuk Ranah Pidana, Pengacara Anak di Sidoarjo yang 10 Tahun Ditelantarkan Ayahnya Beberkan Aturan
Pengacara anak di sidoarjo membeberkan aturan soal pidana yang dilaporkan kliennya. Sebab, ayahnya tidak menafkahi selama 10 tahun.
Penulis: Tribun Network | Editor: Ryantono Puji Santoso
Dia meminta Rp 500 ribu untuk biaya servis.
Ia sempat dijanjikan akan diberi awal Tahun Baru 2025.
Namun janji itu tak ditepati, akun WhatsApp IV diblokir.
"Aku dibilang anak yang bisanya minta uang," katanya.
Berdasarkan kasus tersebut, IV kemudian melaporkan ayahnya ke polisi.
Dia ingin memperjuangkan haknya.
IV juga mengaku kerap mendapat komentar tak menyenangkan dari keluarga ayahnya.
"Padahal aku gak minta nafkah banyak, cuma minta bentuk apa yang jadi kebutuhan. Saya sakit hati belum tentu tentu tiap bulan dapat Rp 100 ribu, tapi tiap kali minta uang WhatsApp diblokir. Ayah itu gak pernah kasih nafkah sejak 2015, makanya aku akan melaporkan ayah," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Tiap Hari Jual Gorengan di Sekolah, Anak Polisikan Ayah Kandung karena 10 Tahun Tak Dinafkahi: Sakit
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.