Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Aksi TNI Gadungan di Solo

Ngaku Sebagai Anggota TNI, Warga Probolinggo Dibekuk Usai Tipu dan Gasak Motor Warga Solo

Pelaku yang juga mengenalkan dirinya dengan nama Mamad tersebut diamankan karena menggasak sejumlah kendaraan dengan modus mengaku sebagai anggota TNI

Dok. Tim Resmob Ekswil Solo Raya Subdit III/Jatanras Direskrimum Polda Jateng
Tim Resmob Ekswil Solo Raya Subdit III/Jatanras Direskrimum Polda Jateng berhasil amankan Muhammad Naim (33) penipu berkedok TNI gadungan di Solo, Rabu (19/2/2025) malam lalu. Pelaku menggasak sejumlah kendaraan dengan modus mengaku sebagai anggota TNI. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Muhammad Naim (33) warga Probolinggo Jawa Timur berhasil diringkus oleh Tim Resmob Ekswil Solo Raya Subdit III/Jatanras Direskrimum Polda Jateng pada Rabu (19/2/2025) malam lalu.

Pelaku yang juga mengenalkan dirinya dengan nama Mamad tersebut diamankan karena menggasak sejumlah kendaraan dengan modus mengaku sebagai anggota TNI.

Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagyo melalui Katim Jatanras Polda Jateng Ekswil Solo Raya, Iptu Rio Adi Putro mengatakan pelaku dibekuk di daerah asalnya Probolinggo.

Penangkapan pelaku bermula dari laporan korban yang merupakan pedagang handphone di Singosaren Solo.

Awalnya, pelaku mendatangi konter korban berjualan HP untuk membeli satu unit ponsel pada Sabtu (25/1/2025) lalu.

Pelaku meminta korban untuk mengantarkan HP yang akan dibelinya tersebut ke indekos.

"Pelaku memesan satu unit handphone. Dia sendiri mengaku sebagai anggota TNI kepada pemilik konter," terang Rio saat dikonfirmasi Kamis (27/2/2025).

Pelaku menggasak sejumlah kendaraan
Tim Resmob Ekswil Solo Raya Subdit III/Jatanras Direskrimum Polda Jateng berhasil amankan Muhammad Naim (33) penipu berkedok TNI gadungan di Solo, Rabu (19/2/2025) malam lalu. Pelaku menggasak sejumlah kendaraan dengan modus mengaku sebagai anggota TNI.

Tanpa curiga, korban pun mendatangi indekos yang beralamat di Kampung Gremet, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari yang disebut pelaku merupakan tempat tinggalnya. 

Sesampainya di lokasi, keduanya bertemu dan pelaku disebut Rio juga sempat melihat-lihat ponsel yang akan dibeli.

"Kemudian pelaku meminjam motor korban dengan alasan untuk menjepit pacarnya yang akan dibelikan hp tersebut," urai Rio.

"Selanjutnya korban memberikan motor kepada pelaku dan kemudian pelaku pergi. Setelah korban menunggu, pelaku tidak balik. Korban pun berinisiatif untuk bertanya kepada ibu kos. Ternyata pelajubdi tempat kos tersebut belum kos, namun berencana baru akan kos. Dari situlah korban sadar menjadi korban penipuan," lanjut dia.

Baca juga: Polisi Gadungan di Jaktim Diringkus, Ternyata Punya 2 Istri, Pendapatan Rp3 Juta Sebulan dari Pungli

Usai diamankan, Rio menerangkan dari pengakuan pelaku, ia telah melancarkan aksi pencurian di banyak kota dengan modus serupa.

"Jadi dengan modus sama dia melakukan aksi di Semarang, Boyolali, Blitar, Malang, serta Mojokerto," jelas Rio.

Atas perbuatannya tersebut pelaku diserahkan ke Polresta Solo untuk diproses lebih lanjut.

"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti yang diamankan diserahkan ke Polresta Surakarta guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved