Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus Minyakita Tak Sesuai Takaran

Ini 3 Produsen Minyakita yang Diduga Sunat Volume Kemasan, Sudah Dibidik Bareskrim Polri

Amran menjelaskan jika volume minyak goreng dalam kemasan MinyaKita 1 liter tidak sesuai dengan takaran yang tertera.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Tribunnews.com/Endrapta Pramudhiaz
MINYAKITA TAK SESUAI - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat melakukan sidak ke Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025) dan menemukan minyak goreng Minyakita kemasan seliter ternyata hanya terisi 750-800 ml. Kini Bareskrim Polri sudah membidik 3 produsen yang diduga mengakali takaran. (Tribunnews.com/Endrapta Pramudhiaz) 

TRIBUNSOLO.COM - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan adanya pelanggaran distribusi Minyakita yang merugikan konsumen.

Indikasi pelanggaran itu ditemukan Amran ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025) lalu.

Amran menjelaskan jika volume minyak goreng dalam kemasan Minyakita 1 liter tidak sesuai dengan takaran yang tertera di kemasan.

Baca juga: Temuan Mentan Amran : Ada Minyakita Kemasan 1 Liter Isinya Hanya 750 Ml, Dijual di Atas Harga Normal

“Ini merupakan pelanggaran serius. Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter,” kata Amran.

Tak cuma volume kemasan yang diakali, Amran juga menemukan harga Minyakita melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni harga Rp 15.700 per liter. 

Sementara itu, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, mengungkapkan ada tiga produsen yang menyunat volume Minyakita. 

MinyaKita buatan Kementerian Perdagangan sudah bisa dijumpai di Pasar Sragen, Kamis (19/8/2022). Meski dibanderol Rp14.000/liter ternyata MinyaKita masih sepi peminat. Warga masih cenderung membeli minyak kemasan merek lain dan minyak goreng curah.
KEMASAN Minyakita - Minyakita buatan Kementerian Perdagangan sudah bisa dijumpai di Pasar Sragen, Kamis (19/8/2022). Meski dibanderol Rp14.000/liter ternyata Minyakita masih sepi peminat. Belakangan ditemukan Minyakita tak sesuai standar. (TribunSolo.com/Septiana Ayu)


 Pertama, PT Artha Eka Global Asia, Depok, Jawa Barat yang memproduksi Minyakita dalam kemasan botol 1 liter.

Baca juga: Minyakita Kemasan Botol Langka di Boyolali, Pedagang Tak Risau, Sebut Tak Banyak Peminat

Kedua, Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara, Kudus, Jawa Tengah yang juga memproduksi Minyakita dalam kemasan botol 1 liter.

Ketiga, PT Tunas Agro Indolestari, Tangerang, yang memproduksi Minyakita dalam kemasan pouch 2 liter.

"Atas temuan dugaan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi, telah dilakukan langkah-langkah berupa penyitaan barang bukti serta proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujar Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf yang juga Direktur Tipideksus Bareskrim Polri.

Amran sendiri sudah tegas meminta agar perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran segera diproses hukum dan ditutup.

“Kalau bisa pidana, ya pidana,” ujar Amran saat ditemui di Kantor Kementan, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

Dia sendiri belum bisa menjawab saat ditanya kemungkinan kerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) ke depan soal penertiban distribusi Minyakita.

Menurutnya, poin penting saat ini Kementan sudah membuktikan bahwa ada kecurangan dalam distribusi Minyakita.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved