Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus Pencabulan Kapolres Ngada

Polisi Periksa 9 Saksi, Terkait Kasus Eks Kapolres Ngada NTT Cabuli Bocah

Total 9 saksi sudah diperiksa terkait kasus eks Kapolres Ngada. AKBP Fajar sudah mengakui berbuatannya.

Grafis Tribunwow
ILUSTRASI PENCABULAN. Grafis dibuat TribunWow. Polisi Periksa 9 Saksi soal Kasus Eks Kapolres Ngada NTT Cabuli Bocah. 

TRIBUNSOLO.COM - Polisi sudah memeriksa 9 saksi terkait kasus pencabulan Eks Kapolres Ngada, NTT AKBP Fajar Widyadharma. 

AKBP Fajar sudah diperiksa, namun belum ditetapkan tersangka. 

Ini lantaran dia dibawa ke Mabes Polri pada 20 Februari 2025.

Pemeriksaan ini dibenarkan Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda NTT Komisaris Besar Polisi, Patar Silalahi. 

Hasil pemeriksaan AKBP Fajar mengakui perbuatannya. 

Pengakuan ini dikatakan Fajar di depan personel Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) NTT.

"Hasil interogasi, FWL secara terbuka, lancar dan tidak ada hambatan memberikan keterangan mengakui semua perbuatannya," kata Patar Silalahi kepada sejumlah wartawan di Kupang, Selasa (11/3/2025) malam.

Dia mengatakan, langsung menindaklanjuti kasus ini begitu ada surat dari Mabes Polri terkait kasus kekerasan seksual yang dilakukan Fajar. 

Baca juga: Kapolres Ngada Belum Juga Jadi Tersangka, Meski Sudah Akui Cabuli Anak di Bawah Umur, Ini Alasannya

Mereka memanggil Fajar ke Polda NTT pada 20 Februari 2025.

Pemeriksaan fajar soal kasus pencabulannya. 

Juga terkait hotel yang dia pesan. 

 

"Terkait hasil penyelidikan, kami temukan fakta-fakta, benar kamar tersebut dipesan oleh FWL," kata Patar.

Tak berhenti, Polisi juga memeriksa 9 saksi.  

"Kemudian kita melakukan serangkaian penyelidikan dan diyakini ada satu peristiwa pidana sehingga kami melakukan gelar dan naik sidik pada tanggal 4 Maret 2025," ujar dia.

Status Fajar belum ditetapkan tersangka. Sebab, dia dibawa ke Mabes Polri pada 20 Februari 2025.

"Kami agendakan (pemeriksaan) minggu depan atau bisa lebih cepat lagi minggu ini," kata Patar. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kapolres Ngada Akui Cabuli Anak di Kupang, Pesan Kamar Hotel Sendiri

 

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved