Kecelakaan KA Batara Kresna di Sukoharjo
Dugaan Sementara Penyebab Kecelakaan Batara Kresna di Sukoharjo, Kelalaian dan Alat Komunikasi Rusak
Kepolisian Resor (Polres) Sukoharjo masih terus mendalami penyebab kecelakaan maut yang melibatkan Kereta Api Batara Kresna dan mobil Daihatsu Sigra
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Kepolisian Resor (Polres) Sukoharjo masih terus melakukan pendalaman terhadap penyebab kecelakaan maut yang melibatkan Kereta Api Batara Kresna dan mobil Daihatsu Sigra di perlintasan Kelurahan Gayam, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo, pada Rabu (26/3/2025) kemarin.
Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 08.30 WIB tersebut mengakibatkan empat orang tewas, yakni pengemudi dan tiga penumpang mobil.
Sementara tiga penumpang lainnya luka-luka.
Kendati petugas palang pintu yang bertugas saat kejadian telah diamankan, hingga kini penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti insiden tersebut.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengungkapkan, penyebab kecelakaan kereta api Batara Kresna diduga terlambat menutup palang pintu saat Kereta Api Batara Kresna melintas.
"Tidak mengantuk. Kalau keterangan dari bersangkutan menyampaikan memang tidak mendapatkan informasi sampai mana kereta tersebut berjalan," ujar Anggaito, Kamis (27/3)2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan apabila diurutkan, ternyata memang ada kerusakan dari alat komunikasi dan lain sebagainya.
"Jadi masih kompleks. Untuk permasalahan yang akan kita bahas serta tidak merta hanya kelalaian namun ada beberapa hal-hal yang perlu kami bahas sehingga yang bersangkutan demikian," terangnya.
Baca juga: 7 Orang Diperiksa Terkait Kecelakaan KA Batara Kresna di Sukoharjo, Masih Berstatus Saksi
Sementara itu, perkembangan saat ini pihak kepolisian Sukoharjo telah melakukan TKP dan gelar perkara.
"Hasilnya adalah kami limpahkan ke Reskrim, karena memang untuk unsur undang-undang lalu lintas tidak terpenuhi. Kemudian hari ini rencana kita akan ekspos bersama kejaksaan negeri Sukoharjo," lanjutnya.
Terkait dengan hasil penyelidikan awal, AKBP Anggaito menyebut adanya unsur kelalaian petugas palang pintu yang akhirnya menyebabkan pengemudi meninggal dunia, dan tiga orang lain meninggal dunia.
(*)
Pilu di Balik Senyum Penjaga Palang Pintu Kasus Kecelakaan Kereta di Sukoharjo, Ditahan Jelang Nikah |
![]() |
---|
Penjaga Palang Kasus Batara Kresna vs Sigra di Sukoharjo Laporkan Dishub, Bagaimana Perkembangannya? |
![]() |
---|
Penjaga Palang Dikambinghitamkan di Kasus Batara Kresna di Sukoharjo, Kuasa Hukum Lawan dengan Ini |
![]() |
---|
Kasus Batara Kresna vs Sigra: 11 Tahun Terakhir, Perlintasan PJL 19 Sukoharjo Cuma Dievaluasi Sekali |
![]() |
---|
Penjaga Palang Pintu Kasus KA Batara Kresna di Sukoharjo Dijerat 2 Pasal Ini, Kuasa Hukum: Tak Adil! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.