Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pencabulan Oknum Guru Silat di Wonogiri

Soal Kasus Guru Silat Cabuli Anak di Wonogiri, Bupati Setyo Sebut Tak Ada Ampun untuk Pelaku 

Bupati Wonogiri meminta ada penindakan tegas soal kasus pencabulan anak di bawah umur. Dia tidak mentoleransi kasus seperti ini.

TribunSolo.com / Anang Ma'ruf
ILUSTRASI. Foto garis polisi yang diambil di Sukoharjo. Bupati Wonogiri meminta pelaku pencabulan anak di Wonogiri untuk dihukum berat. 

Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Bupati Wonogiri, Setyo Sukarno buka suara soal kasus oknum guru silat asal Kecamantan Purwantoro yang dilaporkan mencabuli 7 muridnya sendiri.

Dia mengatakan, harus menindak tegas para pelaku ini. 

Menurut dia, tak akan ada toleransi dan ampun untuk pelaku tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.

"Ini akan berdampak pada masa depan anak, maka tidak ada ampun lagi untuk pelaku. Tentunya harus mendapatkan hukuman yang setimpal," jelasnya.

PENCABULAN REMAJA - S (56) oknum guru silat yang mencabuli sejumlah anak di bawah umur yang merupakan muridnya sendiri di Purwantoro, Wonogiri, tengah diinterogasi polisi, Kamis (3/4/2025). S ditangkap di Ponorogo oleh pihak kepolisian.
PENCABULAN REMAJA - S (56) oknum guru silat yang mencabuli sejumlah anak di bawah umur yang merupakan muridnya sendiri di Purwantoro, Wonogiri, tengah diinterogasi polisi, Kamis (3/4/2025). S ditangkap di Ponorogo oleh pihak kepolisian. (TribunSolo.com/Istimewa)

Ia menyebut akan dilakukan koordinasi bersama dinas terkait untuk memberikan pendampingan kepada anak-anak yang menjadi korban.

"Pemerintah daerah tidak mentoleransi terhadap pelanggaran kepada anak di bawah umur," imbuhnya. 

Baca juga: Bupati Wonogiri Setyo Sukarno Soroti Korupsi Masif Rugikan Negara: Bikin Sengsara Jutaan Masyarakat

Diberitakan sebelumnya, Polisi telah menangkap oleh oknum guru silat, S (56) warga Kecamatan Purwantoro yang diduga mencabuli sejumlah anak di bawah umur.

Hingga saat ini ada tujuh korban yang diduga menjadi korban pencabulan itu.

Tujuh korban itu berusia antara 15 sampai 17 tahun.

Adapun perbuatan pelaku dilakukan pada sekitar bulan September 2023 sampai April 2024.

Polisi juga tak menutup kemungkinan adanya korban lain dari perbuatan cabul pelaku.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved