Kecelakaan KA Batara Kresna di Sukoharjo
Tersangka, Penjaga Palang Pintu Batara Kresna Sukoharjo Dijerat Pasal Kelalaian Penyebab Kematian
Penetapan tersangka terhadap Surya dilakukan pada 9 April 2025, namun proses hukum masih terus berjalan dan belum sampai pada tahap penahanan.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Kepolisian Resor (Polres) Sukoharjo belum melakukan penahanan terhadap Surya Hendra Kusuma, penjaga palang pintu perlintasan kereta api (PJL 19) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut antara Kereta Api Batara Kresna dan mobil Daihatsu Sigra di Kelurahan Gayam, Sukoharjo, Rabu, 26 Maret 2025 lalu.
Penetapan tersangka terhadap Surya dilakukan 9 April 2025.
Namun, proses hukum masih terus berjalan dan belum sampai pada tahap penahanan.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, mengungkapkan, tersangka hingga kini belum ditahan karena kasusnya masih dalam tahap penyidikan.
"Ditetapkan sebagai tersangka pada 9 April 2025, dan saat ini belum ditahan. Masih proses penyidikan,” ujar AKBP Anggaito saat dikonfirmasi, Minggu (13/4/2025).

Kecelakaan tragis tersebut menewaskan empat orang pemudik asal Sukoharjo dan Wonogiri yang sedang dalam perjalanan mudik dari Jakarta.
Baca juga: BREAKING NEWS - Penjaga Palang Pintu Insiden KA Batara Kresna Resmi Tersangka, Disebut Lalai Tugas
Berdasarkan penyelidikan, Surya diduga lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai penjaga palang pintu sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan.
Akibatnya, Surya terancam Pasal 359 KUHP dan atau 360 ayat (2) KUHP.
"Pasal itu mengatur tentang kelalaian yang menyebabkan kematian, sementara pasal 360 mengatur tentang kelalaian yang menyebabkan luka-luka atau kematian," tandasnya.
(*)
Kuasa Hukum Tersangka Laka KA Batara Kresna di Sukoharjo Soroti Soal Kelalaian: Tak Ada Suara HT |
![]() |
---|
Rekonstruksi Kecelakaan Maut KA Batara Kresna VS Daihatsu Sigra, 27 Adegan Diperagakan |
![]() |
---|
Pilu di Balik Senyum Penjaga Palang Pintu Kasus Kecelakaan Kereta di Sukoharjo, Ditahan Jelang Nikah |
![]() |
---|
Penjaga Palang Kasus Batara Kresna vs Sigra di Sukoharjo Laporkan Dishub, Bagaimana Perkembangannya? |
![]() |
---|
Penjaga Palang Dikambinghitamkan di Kasus Batara Kresna di Sukoharjo, Kuasa Hukum Lawan dengan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.