Peredaran Narkoba di Karanganyar
Terbongkarnya Jaringan Narkoba di Karanganyar, Dua Orang Pengedar Ditangkap
Dua orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karanganyar.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Dua orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karanganyar.
Keduanya telah melakukan peredaran narkotika di Desa Ngijo Dan Buran Tasikmadu Karanganyar.
Kapolres Karanganyar AKBP Hadi Kristanto melalui Kasat Narkoba AKP Supran Yogatama membenarkan penangkapan jaringan narkoba tersebut.
"Kami mengamankan dua orang yang melakukan peredaran narkoba di dua desa di Kecamatan Tasikmadu, yaitu Desa Ngijo, dan Desa Buran," kata Supran, Minggu (27/4/2025).

Supran mengungkapkan, total ada 43,63 Gram sabu disita dalam pengungkapan tersebut.
Barang haram itu berasal dari dua tersangka dengan inisial G Alias Y (41) yang ditangkap di Desa Ngijo, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar.
Sedangkan satu tersangka lain bernama T.H Alias T (25) yang ditangkap di Desa Buran, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar.
“Dari pengungkapan tersebut 2 tersangka berhasil diamankan bersama dengan barang bukti sebanyak 43,63 Gram narkotika jenis sabu, dan total keseluruhan barang bukti narkoba jenis Sabu, 0,99 Gram diamankan di Ngijo Tasikmadu dan 42,64 Gram diamankan di Buran Tasikmadu,” ungkap dia.
Baca juga: Nekat Edarkan Narkoba di Tasikmadu Karanganyar, Dua Pria Ditetapkan Jadi Tersangka
Satrenarkoba Polres Karanganyar pun saat ini masih melakukan pengembangan kasus tersebut.
Pengembangan untuk membongkar jaringan narkoba dari para tersangka yang berhasil ditangkap.
“Sat Narkoba akan terus mengakselerasikan upaya pencegahan peredaran narkoba di Kabupaten Karanganyar,” ungkap dia.
Dia menuturkan barang haram itu rencananya akan diedarkan di wilayah eks karesidenan Surakarta.
Saat ini Pelaku dan berbagai barang bukti diamankan di Polres Karanganyar untuk dilakukan pengembangan dan pengungkapan sindikat narkoba di wilayah Kabupaten Karanganyar hingga ke akarnya.
Pengusutan hingga ke akar merupakan bentuk keseriusan Polri melakukan pemberantasan narkoba di Indonesia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.