Peredaran Narkoba di Karanganyar
Terbongkarnya Jaringan Narkoba di Karanganyar, Dua Orang Pengedar Ditangkap
Dua orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karanganyar.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Putradi Pamungkas
TribunSolo.com / Dok Kejari Karanganyar
NARKOBA - Ilustrasi narkoba. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karanganyar. Keduanya telah melakukan peredaran narkotika di Desa Ngijo Dan Buran Tasikmadu Karanganyar.
“Narkoba jenis sabu akan diedarkan di wilayah eks Karesidenan Surakarta, saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Karanganyar untuk dilakukan pengembangan pengungkapan sindikat narkoba di Wilayah Kabupaten Karanganyar hingga ke akarnya, kami akan menunjukan keseriusan dalam pemberantasan narkoba di Indonesia”, tegas Kasat Narkoba.
"Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap tersangka G Alias Y dan T.H Alias T, hasil dari pengembangan akan kami sampaikan secara terbuka nantinya," pungkas dia.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.