Ijazah Jokowi Digugat
Buat Laporan ke Polda Metro Jaya, Jokowi Perlihatkan Ijazah SD hingga Lulus UGM kepada Polisi
Ketika melapor ke Polda Metro Jaya, Jokowi turut membawa ijazah pendidikan formalnya mulai dari Sekolah Dasar (SD)
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Meski begitu, ia melonggarkan hal ini karena mediasi pertama biasanya hanya penjadwalan dan penentuan biaya perkara.
“Mungkin dikira masih penjadwalan dan menentukan biaya perkara. Tapi waktu itu saya usulkan sekalian menghemat waktu untuk presentasi resume perkara dari penggugat. Kemudian disepakati. Mungkin kita belum strict tentang kehadiran,” tuturnya.

Baca juga: Relawan Jokowi Laporkan Roy Suryo Cs Terkait Tuduhan Ijazah Palsu, Polisi: Kami Masih Mempelajari
Ia pun berharap Jokowi bisa hadir secara langsung untuk melakukan mediasi. Bahkan ia bisa menghadiri melalui panggilan video jika tak memungkinkan hadir secara langsung.
“Mungkin yang kedua saya tekankan ke kuasa hukum kalau bisa beliau bisa hadir. Kemudian kalau pakai zoom diperbolehkan,” terangnya.
Ketidakhadirannya bisa diterima jika memenuhi unsur-unsur seperti yang disebutkan dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.
“Kecuali ada alasan Pak Jokowi ke Jakarta ada kepentingan yang lebih penting. Kaya tadi melaporkan pencemaran nama baik Polda. Ada kepentingan yang tidak bisa ditinggal itu diperbolehkan,” jelasnya.
(*)
Kuasa Hukum Bantah Gugatan CLS Ijazah Jokowi di Solo Disokong Uang Besar : Siapa Mau Risiko Danai? |
![]() |
---|
CLS Ijazah Jokowi di Solo : Keraguan Netralitas Hakim, Pernah Tangani Perkara Serupa, Hasilnya Gugur |
![]() |
---|
Tudingan Ada Orang Besar di Balik Gugatan Ijazah Jokowi, Penggugat di Solo: Backing Kami Tuhan YME |
![]() |
---|
Soal Permintaan Ganti Hakim, Kuasa Hukum Jokowi: Hukum Perdata Tak Kenal Hak Ingkar |
![]() |
---|
Diminta Diganti, Hakim Gugatan Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi di Solo Tegaskan Netral |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.