Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ijazah Jokowi Digugat

Buat Laporan ke Polda Metro Jaya, Jokowi Perlihatkan Ijazah SD hingga Lulus UGM kepada Polisi

Ketika melapor ke Polda Metro Jaya, Jokowi turut membawa ijazah pendidikan formalnya mulai dari Sekolah Dasar (SD)

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono

Meski begitu, ia melonggarkan hal ini karena mediasi pertama biasanya hanya penjadwalan dan penentuan biaya perkara.

“Mungkin dikira masih penjadwalan dan menentukan biaya perkara. Tapi waktu itu saya usulkan sekalian menghemat waktu untuk presentasi resume perkara dari penggugat. Kemudian disepakati. Mungkin kita belum strict tentang kehadiran,” tuturnya.

MEDIASI IJAZAH PALSU. Mediator dugaan ijazah palsu Prof. Adi Sulistiyono saat ditemui di kantornya, Rabu (30/4/2025). Mediator Prof. Adi Sulistiyono pun mengingatkan kepada kuasa hukum Jokowi, YB Irpan agar mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
MEDIASI IJAZAH PALSU. Mediator dugaan ijazah palsu Prof. Adi Sulistiyono saat ditemui di kantornya, Rabu (30/4/2025). Mediator Prof. Adi Sulistiyono pun mengingatkan kepada kuasa hukum Jokowi, YB Irpan agar mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Tribun Solo / Ahmad Syarifudin)

Baca juga: Relawan Jokowi Laporkan Roy Suryo Cs Terkait Tuduhan Ijazah Palsu, Polisi: Kami Masih Mempelajari

Ia pun berharap Jokowi bisa hadir secara langsung untuk melakukan mediasi. Bahkan ia bisa menghadiri melalui panggilan video jika tak memungkinkan hadir secara langsung.

“Mungkin yang kedua saya tekankan ke kuasa hukum kalau bisa beliau bisa hadir. Kemudian kalau pakai zoom diperbolehkan,” terangnya.

Ketidakhadirannya bisa diterima jika memenuhi unsur-unsur seperti yang disebutkan dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.

“Kecuali ada alasan Pak Jokowi ke Jakarta ada kepentingan yang lebih penting. Kaya tadi melaporkan pencemaran nama baik Polda. Ada kepentingan yang tidak bisa ditinggal itu diperbolehkan,” jelasnya.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved