Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ternak Sapi Fiktif di Karanganyar

Eks Caleg Tri Muryanto Resmi Ditahan, Terjerat Kasus Korupsi Hibah Sapi di Karanganyar

Eks Caleg asal Karanganyar, Tri Muryanto kini sudah resmi ditahan polisi. Dia kini ditahan di Polres Karanganyar.

TribunSolo.com/Istimewa
MANGKRAK. Barang bukti kasus dugaan tindak pidana korupsi hibah bantuan 20 sapi dari Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Eks Caleg asal Karanganyar kini sudah ditahan Polres Karanganyar. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Tri Muryanto (42) kini harus merasakan dinginnya hotel prodeo. 

Dia kini sudah resmi ditahan oleh Polres Karanganyar, Selasa (29/4/2025).

Warga Desa Sroyo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar itu terjerat kasus dugaan korupsi hibah 20 ekor sapi. 

Kapolres Karanganyar AKBP Hadi Kristanto, melalui Kasat Reskrim AKP Bondan Wicaksono menyampaikan penangkapan terhadap tersangka perlu dilakukan untuk mempermudah dan mempercepat proses penanganan perkara tersebut.

"Kami lakukan penangkapan terhadap tersangka, dikarenakan sudah ada penetapan tersangka," kata Bondan, Rabu (30/4/2025).

Ia mengatakan, penahan tersangka dilakukan atas dasar perhitungan kerugian keuangan negara sudah keluar serta guna memenuhi beberapa petunjuk sebagai kelengkapan berkas. 

Baca juga: Status Tri Muryanto di PKB Terungkap, Tersangka Korupsi Hibah Sapi Karanganyar Bukan Lagi Kader

Dia mengatakan, selanjutnya kepada tersangka dilaksanakan penahanan di tahanan polres karanganyar

"Terhadap tersangka telah dilakukan pengecekan kesehatan serta dinyatakan layak dan dilaksanakan penahanan, kemudian terhadap pihak keluarga telah diberikan pemberitahuan penahanan tersebut," ujar dia. 

"Selanjutnya penyidik melengkapi berkas perkara dan melaksanakan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Karanganyar," pungkas Bondan. 

Mengundurkan Diri

Tersangka korupsi hibah sapi, Tri Muryanto (42) warga Desa Sroyo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar mengundurkan diri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Karanganyar hanya lewat WhatsApp (WA). 

Tri pernah maju nyaleg dari PKB pada pemilu tahun 2014 dan 2019. 

Terkait status Tri di PKB, kini sudah bukan kader. 

Ini dijelaskan Ketua DPC PKB Karanganyar Sulaiman Rosyid. 

"Dua pernah menjadi caleg dua kali di PKB," kata Sulaiman melalui sambungan telepon kepada TribunSolo.com, Senin (28/4/2025).

Sulaiman mengatakan Tri Muryanto pernah mencalonkan diri sebagai caleg DPRD Karanganyar di dapil Kebakkramat, Jaten dan Tasikmadu.

Baca juga: Tersangka Kasus Korupsi Hibah Sapi di Karanganyar Tak Lagi Jadi Kader PKB, Mundur September 2023

Ia mengatakan, Tri Muryanto mencalonkan diri pada tahun 2014 dan 2019.

Namun, dia menuturkan, Tri Muryanto sudah tidak menjadi kader PKB Karanganyar sejak 5 September 2023.

Alasan Tri Muryanto tidak menjadi kader PKB Karanganyar lagi karena menjadi Timses caleg dari partai lain.

"Dia sudah mengundurkan diri via WA tanggal 5 September 2023 lalu, karena menjadi tim sukses caleg lain," kata dia.

"Kami menghimbau kader agar kasus serupa tidak terulang harus hati-hati dan menjalankan apa yang menjadi program pemerintah," ucap dia.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved