Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Mayat Wanita Dicor di Wonogiri

Fakta Lain Kasus Pembunuhan Wanita Jasadnya Ditimpa Cor di Wonogiri, Mobil Korban Sempat Digadaikan

Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan perempuan yang jasadnya dikubur lalu ditimpa cor di pekarangan rumah warga Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri.

"(Mobil milik korban) Digadaikan betul, tapi pendorongnya adakah ada soal itu, kami masih belum menemukan terkait dorongan alasan itu untuk motif pembunuhan. Mobil juga sudah kita amankan. Digadaikan ke seseorang, (nilainya) kami masih dalami," katanya.

Kapolres Wonogiri, AKBP Jarot Sungkowo menambahkan pelaku terancam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

"Kalau pembunuhan berencana, ternyata motif atau niat pembunuhan tiba-tiba saat pembicaraan waktu di rumah orang tua tersangka itu. Iya spontan, jadi kami masukan ke Pasal 338 dulu, ancaman maksimalnya 15 tahun," terang dia.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved