Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Mayat Wanita Dicor di Wonogiri

Habisi Wanita di Wonogiri Hingga Timpa Jasadnya dengan Cor, Pria Ini Terancam 15 Tahun Penjara

Kapolres Wonogiri, AKBP Jarot Sungkowo menyebut pelaku terancam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - J (34), pelaku pembunuhan perempuan yang jasadnya dikubur lalu ditimpa cor di pekarangan rumah warga Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri, terancam mendekam di balik jeruji besi untuk waktu yang lama.

Kapolres Wonogiri, AKBP Jarot Sungkowo menyebut pelaku terancam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

"Kalau pembunuhan berencana, ternyata motif atau niat pembunuhan tiba-tiba saat pembicaraan waktu di rumah orang tua tersangka itu. Iya spontan, jadi kami masukan ke Pasal 338 dulu, ancaman maksimalnya 15 tahun," terang AKBP Jarot, Jumat (2/5/2025).

Kepada polisi, J yang merupakan warga Dusun Brono, Desa Ngadirojo Lor mengungkap alasannya nekat menghabisi korban.

Ia mengakui telah membunuh Dwi Hastuti (48) warga Baturetno yang dilaporkan menghilang sejak Februari 2025 lalu karena tak bisa menyanggupi permintaan korban yang mengajaknya menikah.

Keduanya memang sempat menjalin asmara.

Selain itu, pelaku memiliki utang Rp15 juta kepada korban.

"Motifnya dia itu ngejar saya ingin dinikahi, saya tidak mau karena saya sudah punya anak istri. Motif lain saya punya pinjaman Rp 15 juta," katanya, Jumat (2/5/2025).

DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN - Evakuasi jenazah diduga korban pembunuhan di belakang rumah salah satu warga Dusun Brubuh RT 04 RW 01, Desa Ngadirojo Lor, Wonogiri, Kamis (1/5/2025). Berdasarkan informasi yang beredar, korban adalah Dwi Hastuti (48) warga Desa/Kecamatan Baturetno. Korban dilaporkan hilang hilang usai meninggalkan rumah sejak 10 Februari 2025 lalu.
DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN - Evakuasi jenazah diduga korban pembunuhan di belakang rumah salah satu warga Dusun Brubuh RT 04 RW 01, Desa Ngadirojo Lor, Wonogiri, Kamis (1/5/2025). Berdasarkan informasi yang beredar, korban adalah Dwi Hastuti (48) warga Desa/Kecamatan Baturetno. Korban dilaporkan hilang hilang usai meninggalkan rumah sejak 10 Februari 2025 lalu. (TribunSolo.com/Dok. Polres Wonogiri)

J juga mengaku menghabisi nyawa korban dengan cara mencekik. Setelah korban meninggal, ia menguburkan jasad korban di pekarangan belakang rumah ayahnya di Dusun Brubuh, Desa Ngadirojo Lor.

Adapun pembunuhan itu terjadi pada 11 Februari lalu. Dalam aksinya membunuh hingga mengubur korban, ia lakukan seorang diri.

Baca juga: Alasan Pria Bunuh Wanita Hingga Cor Jasadnya di Wonogiri, Ogah Nikahi dan Punya Utang Rp15 Juta

"Saya cekik dari belakang. Setelah (korban meninggal) dikubur di belakang rumah, saya kubur dengan tanah, saya cor biar tidak bau. Tidak ada yang membantu, saya sendiri," ujar J.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Wonogiri Iptu Agung Sadewo mengatakan, korban terakhir terlihat oleh keluarganya pada 11 Febuari 2025. Pada hari yang sama, korban dibunuh oleh pelaku di rumah orang tua pelaku.

"Tersangka dengan korban datang ke rumah orang tuanya untuk membicarakan masalah (korban) yang meminta kawin. Disana terjadi cek-cok, pengakuan tersangka setelah cek-cok kemudian tersangka khilaf. Kemudian mencekik, dan membekap korban, lalu korban jatuh dengan kepala korban membentur pondasi dibelakang rumah tersebut," jelas Kasatreskrim.

Baca juga: Ogah Nikahi Wanita Wonogiri, Pria Ini Cekik Korban Hingga Tewas Lanjut Dicor Demi Hilangkan Jejak

Ia menyebut saat menghabisi nyawa korban, kondisi rumah dalam keadaan kosong. Saat itu, ayah pelaku sedang pergi, sementara ibu pelaku juga sedang tidak berada di rumah.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved