Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Mayat Wanita Dicor di Wonogiri

Habisi Wanita di Wonogiri Hingga Timpa Jasadnya dengan Cor, Pria Ini Terancam 15 Tahun Penjara

Kapolres Wonogiri, AKBP Jarot Sungkowo menyebut pelaku terancam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Agung menyebut saat ini pihaknya masih mendalami adakah motif pembunuhan berencana dalam kasus tersebut.

"Untuk sementara, dari pengakuan tersangka dilakukan spontanitas karena khilaf setelah korban meminta dinikahi," jelasnya.

Selain itu, polisi juga masih mendalami motif lain yang melatarbelakangi aksi pembunuhan itu. Sebab mobil korban sempat digadaikan.

"(Mobil milik korban) Digadaikan betul, tapi pendorongnya adakah ada soal itu, kami masih belum menemukan terkait dorongan alasan itu untuk motif pembunuhan. Mobil juga sudah kita amankan. Digadaikan ke seseorang, (nilainya) kami masih dalami," katanya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved