Mayat Wanita Dicor di Wonogiri
Habisi Wanita di Wonogiri Hingga Timpa Jasadnya dengan Cor, Pria Ini Terancam 15 Tahun Penjara
Kapolres Wonogiri, AKBP Jarot Sungkowo menyebut pelaku terancam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Agung menyebut saat ini pihaknya masih mendalami adakah motif pembunuhan berencana dalam kasus tersebut.
"Untuk sementara, dari pengakuan tersangka dilakukan spontanitas karena khilaf setelah korban meminta dinikahi," jelasnya.
Selain itu, polisi juga masih mendalami motif lain yang melatarbelakangi aksi pembunuhan itu. Sebab mobil korban sempat digadaikan.
"(Mobil milik korban) Digadaikan betul, tapi pendorongnya adakah ada soal itu, kami masih belum menemukan terkait dorongan alasan itu untuk motif pembunuhan. Mobil juga sudah kita amankan. Digadaikan ke seseorang, (nilainya) kami masih dalami," katanya.
(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Mayat Wanita Dicor di Wonogiri
Rekonstruksi Pembunuhan Perempuan Baturetno Wonogiri yang Jasadnya Dicor : Total Ada 39 Adegan |
![]() |
---|
Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Wonogiri yang Jasadnya Dikubur dan Ditimpa Cor, 29 Adegan Diperagakan |
![]() |
---|
Alasan Polisi Tak Tahan Ayah Pelaku Pembunahan di Wonogiri Meski Tersangka, Ancaman Hukuman Ringan |
![]() |
---|
Segini Ancaman Hukuman Ayah Pelaku Pembunuh Wanita yang Jasadnya Ditimpa Cor di Wonogiri |
![]() |
---|
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Peran Ayah Pembunuh Wanita yang Jasadnya Dicor di Wonogiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.