Ijazah Jokowi Digugat
Respons UGM Digugat Rp69 Triliun Soal Ijazah Jokowi, Sudah Siapkan Bukti Otentik
Komarudin mengajukan gugatan perdata senilai Rp69 triliun kepada UGM melalui Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Yogyakarta.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Dibenarkan PN Sleman
PN Sleman membenarkan gugatan terkait ijazah sarjana Fakultas Kehutanan milik Jokowi yang dikeluarkan UGM.
Sidang perdana gugatan terhadap UGM akan digelar pada 22 Mei 2025.
Hal ini disampaikan Juru bicara PN Sleman Cahyono, sebagaimana dikutip dari tayangan Sapa Indonesia Malam yang diunggah di KompasTV Jember, Rabu (14/5/2025).
Menurut Cahyono, pihak pengadilan akan mencarikan win-win solution mengenai gugatan tersebut.
"Ir. Komarudin, S.H., M.M. sebagai penggugat. Beliau telah memasukkan gugatan yang berkaitan dengan adanya mantan Presiden Indonesia dan ini menggugat kepada penerbit daripada ijazah tersebut," kata Cahyono.
"Jadi kalau besok hadir semuanya, insyaallah kita akan memediasi mencari win-win solution apakah yang sebaiknya terhadap penanganan perkara tersebut," tambahnya.
Baca juga: Buat Laporan ke Polda Metro Jaya, Jokowi Perlihatkan Ijazah SD hingga Lulus UGM kepada Polisi
Siapa Saja yang Digugat
Pihak tergugat dalam perkara ini yaitu:
- Rektor Universitas Gadjah Mada
- Wakil Rektor 1 Universitas Gadjah Mada
- Wakil Rektor 2 Universitas Gadjah Mada
- Wakil Rektor 3 Universitas Gadjah Mada
- Wakil Rektor 4 Universitas Gadjah Mada
- Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada
- Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, dan
- Dosen pembimbing akademik Jokowi, Ir. Kasmudjo
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul : Digugat Rp69 Triliun Soal Ijazah Jokowi, UGM Siapkan Langkah Hukum: Insyaallah Kami Punya Bukti
Kuasa Hukum Bantah Gugatan CLS Ijazah Jokowi di Solo Disokong Uang Besar : Siapa Mau Risiko Danai? |
![]() |
---|
CLS Ijazah Jokowi di Solo : Keraguan Netralitas Hakim, Pernah Tangani Perkara Serupa, Hasilnya Gugur |
![]() |
---|
Tudingan Ada Orang Besar di Balik Gugatan Ijazah Jokowi, Penggugat di Solo: Backing Kami Tuhan YME |
![]() |
---|
Soal Permintaan Ganti Hakim, Kuasa Hukum Jokowi: Hukum Perdata Tak Kenal Hak Ingkar |
![]() |
---|
Diminta Diganti, Hakim Gugatan Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi di Solo Tegaskan Netral |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.