Ijazah Jokowi Digugat
Respons UGM Digugat Rp69 Triliun Soal Ijazah Jokowi, Sudah Siapkan Bukti Otentik
Komarudin mengajukan gugatan perdata senilai Rp69 triliun kepada UGM melalui Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Yogyakarta.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Seorang advokat asal Makassar bernama Ir. Komarudin melayangkan gugatan terhadap Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai lembaga yang mengeluarkan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Dilansir dari Tribunnews.com, Komarudin mengajukan gugatan perdata senilai Rp69 triliun kepada UGM melalui Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Yogyakarta.
Gugatan itu terdaftar pada 5 Mei 2025, dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn.
Baca juga: Komarudin Gugat UGM Rp69 Triliun soal Ijazah Jokowi, Sebut Berdampak pada Ekonomi Nasional
Komarudin menuntut UGM agar membuktikan dokumenaakademik ayahanda Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka tersebut.
Yakni soal skripsi, lokasi KKN (kuliah kerja nyata), serta dokumen akademik lain seperti KRS dan data Sipenmaru (seleksi penerimaan mahasiswa baru.
"Kita hanya ingin UGM membuktikan. Kalau memang ada, ya buktikan supaya tidak gaduh," ujar Komarudin saat hadir dalam program Sapa Indonesia Malam KompasTV, Rabu (14/5/2025).
Dirinya juga meminta agar dibentuk tim gabungan untuk menyelidiki hal-hal tersebut supaya tak lagi ada kecurigaan.
Baca juga: Terseret Polemik Ijazah, Kasmudjo Ungkap Tabiat Jokowi saat Kuliah di UGM: Sejak Dulu Orangnya Kalem
Komarudin sendiri menegaskan jika gugatannya ini bermuatan politik, melainkan murni demi transparansi dan kepentingan publik.
Selain itu, Komarudin menyebut kegaduhan soal ijazah Jokowi sudah berlangsung dua tahun dan menurutnya berdampak pada ekonomi nasional.
Dia lantas mengaitkan pelemahan rupiah terhadap dolar AS sebagai akibat dari kegaduhan ini.
“Dulu dolar Rp15.500, sekarang sudah Rp16.700. Ini berbahaya kalau dibiarkan bisa tembus Rp20 ribu,” ujarnya.

Respons UGM
Menanggapi gugatan yang dilayangkan kepada pihaknya, Kabiro Hukum UGM Veri Antoni menyebut universitas mengaku siap menghadapi gugatan dan telah menyiapkan langkah hukum, termasuk barang bukti yang akan dihadirkan.
"Ya, tentu sikap UGM adalah gitu tentu mengonfirmasi. Insyaallah, kita dari UGM itu memiliki bukti-bukti yang otentik terkait dengan status keberadaan Pak Jokowi di lingkungan universitas kami," kata Veri.
"Dan seperti yang sudah juga disampaikan oleh pimpinan, yang berhak kemudian meminta adalah tentu orang pribadinya ataupun kemudian adalah dari kejaksaan, penegakan hukum gitu, atau saya kira juga dalam konteks di pengadilan," tambahnya.
Baca juga: Mediasi Gugatan Ijazah Jokowi di PN Solo Mentok, Lanjut ke Pembuktian di Pengadilan
Dibenarkan PN Sleman
PN Sleman membenarkan gugatan terkait ijazah sarjana Fakultas Kehutanan milik Jokowi yang dikeluarkan UGM.
Sidang perdana gugatan terhadap UGM akan digelar pada 22 Mei 2025.
Hal ini disampaikan Juru bicara PN Sleman Cahyono, sebagaimana dikutip dari tayangan Sapa Indonesia Malam yang diunggah di KompasTV Jember, Rabu (14/5/2025).
Menurut Cahyono, pihak pengadilan akan mencarikan win-win solution mengenai gugatan tersebut.
"Ir. Komarudin, S.H., M.M. sebagai penggugat. Beliau telah memasukkan gugatan yang berkaitan dengan adanya mantan Presiden Indonesia dan ini menggugat kepada penerbit daripada ijazah tersebut," kata Cahyono.
"Jadi kalau besok hadir semuanya, insyaallah kita akan memediasi mencari win-win solution apakah yang sebaiknya terhadap penanganan perkara tersebut," tambahnya.
Baca juga: Buat Laporan ke Polda Metro Jaya, Jokowi Perlihatkan Ijazah SD hingga Lulus UGM kepada Polisi
Siapa Saja yang Digugat
Pihak tergugat dalam perkara ini yaitu:
- Rektor Universitas Gadjah Mada
- Wakil Rektor 1 Universitas Gadjah Mada
- Wakil Rektor 2 Universitas Gadjah Mada
- Wakil Rektor 3 Universitas Gadjah Mada
- Wakil Rektor 4 Universitas Gadjah Mada
- Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada
- Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, dan
- Dosen pembimbing akademik Jokowi, Ir. Kasmudjo
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul : Digugat Rp69 Triliun Soal Ijazah Jokowi, UGM Siapkan Langkah Hukum: Insyaallah Kami Punya Bukti
Jokowi di Solo Sebut Ada Orang Besar di Balik Kasus Ijazah, Rismon Sianipar Merasa Direndahkan |
![]() |
---|
Jokowi di Solo Tuding Ada Orang Besar di Balik Kasus Ijazah, Roy Suryo Persilakan Rekeningnya Dicek |
![]() |
---|
Bikin Jokowi di Solo Heran, Dokter Tifa Ungkap Alasan Vokal soal Ijazah Meski Ancamannya Penjara |
![]() |
---|
Komisioner KPU di Solo Bisa Dipidana Jika Ijazah Jokowi Terbukti Palsu, Ini Pasal yang Bisa Menjerat |
![]() |
---|
Dari Ditahan di Rutan Solo hingga Dapat Amnesti, Gus Nur Mengaku Sudah Kapok Bahas Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.