Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ijazah Jokowi Digugat

Kubu Jokowi Sebut Tudingan Settingan dan Kriminalisasi Kasus Ijazah Palsu Menyesatkan

Yakup Hasibuan menyebut, belakangan beredar narasi jika Jokowi ingin menjatuhkan pihak-pihak yang tidak senang kepadanya.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan, merespons soal tudingan settingan hingga upaya kriminalisasi oleh Jokowi soal polemik ijazah.

Yakup pun mengklarifikasi soal tudingan kriminalisasi yang dialamatkan kepadanya.

Dia menyebut, belakangan beredar narasi jika Jokowi ingin menjatuhkan pihak-pihak yang tidak senang kepadanya.

Baca juga: Jokowi Diperiksa 1 Jam di Bareskrim Polri Jakarta, Ditanya 22 Pertanyaan Sekaligus Ambil Ijazah

"Ya mungkin isu-isu ini yang perlu kita luruskan juga ya, bahwa sekarang juga ada narasi-narasi di media mengatakan adanya kriminalisasi, atau adanya upaya-upaya untuk menjatuhkan orang-orang yang mengkritik juga."

"Ini perlu saya sampaikan di sini bahwa kriminalisasi itu kan ketika ada suatu perbuatan yang bukan merupakan tindak pidana, atau tidak ada peristiwa apapun, kemudian dijatuhkan tindak pidana di situ dikenakan, seakan-akan itu tindak pidana, itu kriminalisasi," kata Yakup dalam konferensi persnya di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (20/5/2025), dilansir YouTube Kompas TV.

Merespons hal tersebut, Yakup menyebut jika dalam pelaporan Jokowi soal tudingan ijazah palsu ini tak ada settingan atau upaya mengkriminalisasi seseorang.

Sebab, semua hal yang dilaporkan Jokowi ke polisi itu benar-benar ada.

SERAHKAN IJAZAH JOKOWI - Kuasa hukum Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan (tengah) dan adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto (kanan, kotak-kotak), usai menyerahkan ijazah asli Jokowi ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (9/5/2025).
SERAHKAN IJAZAH JOKOWI - Kuasa hukum Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan (tengah) dan adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto (kanan, kotak-kotak), usai menyerahkan ijazah asli Jokowi ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (9/5/2025). (WartaKota/Ramadhan LQ)

Mulai dari objek pelaporannya hingga saksi-saksinya.

Masyarakat juga bisa mengakses informasi terkait tindakan-tindakan hukum yang dilakukan Jokowi terkait kasus tudingan ijazah palsu ini.

"Di kasus ini kan kalau menurut pandangan kami itu clear perbuatannya ada semua, sudah kita laporkan juga semua itu.  Objeknya kita laporkan, saksinya ada, objeknya ada."

"Jadi semua itu jelas, masyarakat pun bisa lihat di sosmed semua tindakan-tindakan yang kita adukan, kita laporkan, itu ada semua," tegas Yakup.

Baca juga: Roy Suryo Ungkap Awal Mula Ijazah Jokowi Dipermasalahkan, Berawal dari Candaan 2013 saat Bahas IPK

Yakup lantas menyayangkan jika ada narasi bahwa Jokowi melakukan kriminalisasi dalam kasus tudingan ijazah palsu ini.

Untuk itu, Yakup meminta publik untuk menghentikan narasi-narasi yang tidak benar dan menyesatkan tersebut.

"Jadi kalau narasi-narasi yang seperti kriminalisasi, itu sangat kita sayangkanlah. Bahwa ini settingan, bahwa Pak Jokowi ingin menjatuhkan orang itu ke penjara, itu sangat tidak benar, menyesatkan dan kita sangat sayangkan."

"Jadi sekali lagi untuk kalaupun ada narasi-narasi seperti itu ya kami minta dihentikan, karena itu tidak benar dan menyesatkan," imbuh Yakup.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved