Ijazah Jokowi Digugat
Kubu Jokowi Sebut Tudingan Settingan dan Kriminalisasi Kasus Ijazah Palsu Menyesatkan
Yakup Hasibuan menyebut, belakangan beredar narasi jika Jokowi ingin menjatuhkan pihak-pihak yang tidak senang kepadanya.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan, merespons soal tudingan settingan hingga upaya kriminalisasi oleh Jokowi soal polemik ijazah.
Yakup pun mengklarifikasi soal tudingan kriminalisasi yang dialamatkan kepadanya.
Dia menyebut, belakangan beredar narasi jika Jokowi ingin menjatuhkan pihak-pihak yang tidak senang kepadanya.
Baca juga: Jokowi Diperiksa 1 Jam di Bareskrim Polri Jakarta, Ditanya 22 Pertanyaan Sekaligus Ambil Ijazah
"Ya mungkin isu-isu ini yang perlu kita luruskan juga ya, bahwa sekarang juga ada narasi-narasi di media mengatakan adanya kriminalisasi, atau adanya upaya-upaya untuk menjatuhkan orang-orang yang mengkritik juga."
"Ini perlu saya sampaikan di sini bahwa kriminalisasi itu kan ketika ada suatu perbuatan yang bukan merupakan tindak pidana, atau tidak ada peristiwa apapun, kemudian dijatuhkan tindak pidana di situ dikenakan, seakan-akan itu tindak pidana, itu kriminalisasi," kata Yakup dalam konferensi persnya di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (20/5/2025), dilansir YouTube Kompas TV.
Merespons hal tersebut, Yakup menyebut jika dalam pelaporan Jokowi soal tudingan ijazah palsu ini tak ada settingan atau upaya mengkriminalisasi seseorang.
Sebab, semua hal yang dilaporkan Jokowi ke polisi itu benar-benar ada.

Mulai dari objek pelaporannya hingga saksi-saksinya.
Masyarakat juga bisa mengakses informasi terkait tindakan-tindakan hukum yang dilakukan Jokowi terkait kasus tudingan ijazah palsu ini.
"Di kasus ini kan kalau menurut pandangan kami itu clear perbuatannya ada semua, sudah kita laporkan juga semua itu. Objeknya kita laporkan, saksinya ada, objeknya ada."
"Jadi semua itu jelas, masyarakat pun bisa lihat di sosmed semua tindakan-tindakan yang kita adukan, kita laporkan, itu ada semua," tegas Yakup.
Baca juga: Roy Suryo Ungkap Awal Mula Ijazah Jokowi Dipermasalahkan, Berawal dari Candaan 2013 saat Bahas IPK
Yakup lantas menyayangkan jika ada narasi bahwa Jokowi melakukan kriminalisasi dalam kasus tudingan ijazah palsu ini.
Untuk itu, Yakup meminta publik untuk menghentikan narasi-narasi yang tidak benar dan menyesatkan tersebut.
"Jadi kalau narasi-narasi yang seperti kriminalisasi, itu sangat kita sayangkanlah. Bahwa ini settingan, bahwa Pak Jokowi ingin menjatuhkan orang itu ke penjara, itu sangat tidak benar, menyesatkan dan kita sangat sayangkan."
"Jadi sekali lagi untuk kalaupun ada narasi-narasi seperti itu ya kami minta dihentikan, karena itu tidak benar dan menyesatkan," imbuh Yakup.
Jokowi di Solo Mengaku Ijazah Aslinya Disita Polisi, Pakar Hukum Pidana : Publik Berhak Melihat |
![]() |
---|
Terungkap, Bambang Tri Pilih Tidur di Rumah Tetangga Setelah Bebas Bersyarat dari Lapas Sragen |
![]() |
---|
Bambang Tri Bebas Bersyarat dari Lapas Sragen, Rumahnya di Blora Terpantau Sepi |
![]() |
---|
Alasan Di Balik Terpidana Kasus Ijazah Jokowi Bambang Tri Bisa Bebas Bersyarat dari Lapas Sragen |
![]() |
---|
Bambang Tri Mulyono Bebas Bersyarat dari Lapas Sragen, Proses Pengajuan PK Kasusnya Tetap Lanjut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.