Kejagung Tangkap Iwan Setiawan Lukminto
Bos PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto Resmi Tersangka, Kejagung Sebut Sudah Periksa 55 Saksi
Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto sudah ditetapkan tersangka. Ini setelah rangkaian penyidikan dilakukan Kejagung.
Penulis: Tribun Network | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Anang Ma'ruf
PENUH HARU - Isak tangis iringi pertemuan petinggi PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRITEX), Iwan Kurniawan Lukminto (menangis) dan Iwan Setiawan Lukminto (kanan) dengan ribuan buruh di hari terakhir bekerja pada Jumat (28/2/2025). Iwan Setiawan Lukminto resmi tersangka.
Ketidaktahuan Paryanto dan petugas Linmas lainnya di Kelurahan Setabelan tak lain karena diakui olehnya bahwa rumah-rumah di sekitar Taman Monumen 45 Banjarsari merupakan milik keluarga Lukminto.
"Nggak tahu juga (kapan persis pindah ke sana) karena rumah ya banyak. Kanan kiri Monja (Monumen 45 Banjarsari) itu yang punya pak Robi sama pak Iwan. Apalagi kita sebagai staf kelurahan, Linmas mau nembus saja susah," pungkasnya. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kejagung Tangkap Iwan Setiawan Lukminto
Peran 8 Tersangka Baru Kasus Pemberian Kredit PT Sritex, Rugikan Negara Rp 1,08 Triliun |
![]() |
---|
Sritex Tumbang karena Pailit, Kini Kejagung Usut 2 Klaster Korupsi di Tubuh Sang Raksasa Tekstil |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Sritex Sebabkan Kerugian Negara Rp 1,08 Triliun, Begini Modus Operandinya |
![]() |
---|
Bos Sritex Sukoharjo Diperiksa Kejagung: 3 Jam, Dicecar 10 Pertanyaan |
![]() |
---|
Bos Sritex Sukoharjo Simpan Uang Rp 2 Miliar di Rumah : Masih Konvensional, Takut Aplikasi Error |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.