Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kejagung Tangkap Iwan Setiawan Lukminto

Total Kredit Macet Sritex Sukoharjo, Berdasarkan Konstruksi Kasus Capai Rp 3,58 Triliun

Mengingat, dalam perjanjiannya, dana kredit itu semestinya diperuntukkan untuk modal kerja di PT Sritex.

Sementara, Himpunan Bank Negara (Himbara) yang terdiri dari Bank BNI, Bank BRI, dan LPEI juga memberikan kredit dengan total keseluruhan kredit mencapai Rp 2,5 triliun.

Status kedua bank ini masih sebatas saksi. Berbeda dengan BJB dan Bank DKI yang sudah ditemukan ada tindakan melawan hukumnya.

Dipakai untuk beli tanah di Solo dan Yogyakarta

Dilansir dari TribuNews, Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar, menyampaikan Iwan Setiawan Lukminto selaku debitur diduga menyalahgunakan dana kredit bank BUMD untuk kepentingan pribadi, seperti membeli tanah serta membayar utang kepada pihak ketiga.

"Tetapi berdasarkan hasil penyidikan uang tersebut tidak digunakan untuk modal kerja, tapi digunakan untuk membayar utang dan membeli aset yang tidak produktif," ungkap Qohar, Rabu.

Iwan Setiawan Lukminto disebut memanfaatkan dana kredit itu untuk membayar sejumlah utang kepada pihak ketiga.

Bahkan, ia juga membelikan sejumlah aset, antara lain pembelian tanah di beberapa wilayah yakni Yogyakarta dan Solo.

"Ada di beberapa tempat, ada yang di Jogja, ada yang di Solo. Jadi nanti pasti akan kita sampaikan semuanya," papar Qohar.

Baca juga: Terungkap Kejanggalan Kasus Dugaan Korupsi Sritex: Awalnya Untung, Tiba-tiba Rugi Sangat Besar

Terungkap Kejanggalan Kasus Dugaan Korupsi Sritex: Awalnya Untung, Tiba-tiba Rugi Sangat Besar

Terungkap kejanggalan yang terjadi di PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang kini tengah disorot terkait kasus dugaan korupsi.

Diketahui ada kejanggalan dalam laporan keuangan perusahaan tekstil tersebut.

Dilansir dari Kompas.com, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar menjelaskan, awalnya perusahaan tekstil itu mencatatkan keuntungan sebesar Rp 1,24 triliun pada tahun 2020 di dalam laporan keuangannya.

“Dalam laporan keuangan PT Sri Rejeki Isman Tbk telah melaporkan adanya kerugian dengan nilai mencapai 1,08 miliar US Dollar atau setara Rp 15,65 triliun pada tahun 2021,” ucap Qohar saat menggelar jumpa pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (21/5/2025) malam.

Hal ini pun menjadi sorotan pasalnya dalam setahun perusahaan ini langsung mengalami kerugian signifikan.

“Jadi ini ada keganjilan, dalam satu tahun mengalami keuntungan yang sangat signifikan, kemudian tahun berikutnya juga mengalami kerugian yang sangat signifikan. Inilah konsentrasi dari teman-teman penyidik,” imbuhnya.

PENUH HARU - Isak tangis iringi pertemuan petinggi PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRITEX), Iwan Kurniawan Lukminto (menangis) dan Iwan Setiawan Lukminto (kanan) dengan ribuan buruh di hari terakhir bekerja pada Jumat (28/2/2025).  Iwan Setiawan Lukminto dikabarkan ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) RI lantaran diduga terkait kasus dugaan korupsi di perusahaan Sritex.
PENUH HARU - Isak tangis iringi pertemuan petinggi PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRITEX), Iwan Kurniawan Lukminto (menangis) dan Iwan Setiawan Lukminto (kanan) dengan ribuan buruh di hari terakhir bekerja pada Jumat (28/2/2025). Iwan Setiawan Lukminto dikabarkan ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) RI lantaran diduga terkait kasus dugaan korupsi di perusahaan Sritex. (TribunSolo.com/Anang Ma'ruf)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved