Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ijazah Jokowi Digugat

Kompolnas Buka Pintu Lebar-lebar Jika Roy Suryo Mau Laporkan Penyidik Ijazah Jokowi

Roy Suryo menyatakan, hendak melaporkan penyidik atau penyelidik karena dinilai tidak transparan dalam menangani aduan dugaan ijazah palsu Jokowi.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) membuka pintu lebar-lebar jika ahli telematika Roy Suryo hendak melaporkan penyidik Bareskrim Polri.

Melansir dari Kompas.com, Roy Suryo menyatakan, hendak melaporkan penyidik atau penyelidik karena dinilai tidak transparan dalam menangani aduan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

“Ya silakan saja mengadu kepada Kompolnas seperti halnya warga negara yang lain,” kata anggota Kompolnas, Choirul Anam saat dihubungi Kompas.com, Minggu (25/5/2025).

Baca juga: Roy Suryo Permasalahkan Istilah Identik soal Ijazah Jokowi : Pembanding Bisa Saja dari Gerombolannya

Anam menjelaskan jika Roy Suryo juga memiliki hak untuk mengadukan persoalan hukum menyangkut Kepolisian sebagaimana warga negara lainnya.

Dia juga memastikan jika aduan yang masuk itu akan tetap diperlakukan dengan sama, meskipun menyangkut mantan Presiden RI.

Menurutnya, Kompolnas tidak akan memperlakukan khusus aduan tersebut hanya karena persoalan terkait menyangkut Presiden ke-7 RI.

“Sama seperti penanganan pengaduan oleh warga negara yang lain, tidak kurang tidak lebih,” ujar Anam.

ROY SURYO - Pakar telematika Roy Suryo dalam wawancara eksklusif dengan Tribunnews, Rabu (3/5/2025). Roy Suryo cs masih belum terima ijazah Jokowi dinyatakan asli oleh Bareskrim Polri.
ROY SURYO - Pakar telematika Roy Suryo dalam wawancara eksklusif dengan Tribunnews, Rabu (3/5/2025). Roy Suryo cs masih belum terima ijazah Jokowi dinyatakan asli oleh Bareskrim Polri. (YouTube Tribunnews)

Dia mengatakan, dalam aduan itu, Roy Suryo harus memenuhi syarat administrasi dan melengkapi berkas.

Baca juga: Kata Hendri Satrio Soal Ijazah Jokowi yang Disorot Roy Suryo: Seharusnya Disudahi

Selanjutnya, Kompolnas akan menindaklanjuti aduan dengan cara dan model yang sama.

“Kita enggak melihat siapa yang melaporkan tapi yang kita lihat adalah bagaimana substansi persoalan, kita tangani ya, siapa pun yang memiliki persoalan ya kita perlakukan sama,” kata Anam.

Diberitakan TribunSolo.com sebelumnya, Roy Suryo mengaku bakal melaporkan penyidik Bareskrim Polri yang menangani aduan ijazah Jokowi ke sejumlah lembaga pengawas internal.

Dia menilai, penanganan aduan ijazah itu tidak transparan sehingga bisa dilaporkan.

"(Akan dilaporkan ke) misalnya, pengawasan dan penyidikan (Wassidik), Kompolnas. Meski Kompolnas 11, 12. Kapolri, kita kabari,” ujar Roy.

Adapun Bareskrim Polri sebelumnya mengumumkan hasil penyelidikan dugaan ijazah palsu Jokowi.

Bareskrim menyebut, hasil uji laboratorium forensik menyatakan ijazah Jokowi identik dengan rekan satu angkatan di Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Dari proses pengaduan dapat disimpulkan bahwa tidak ada perbuatan pidana sehingga perkara ini dihentikan penyelidikannya," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis, 22 Mei 2025.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved