Ijazah Jokowi Digugat
Kompolnas Buka Pintu Lebar-lebar Jika Roy Suryo Mau Laporkan Penyidik Ijazah Jokowi
Roy Suryo menyatakan, hendak melaporkan penyidik atau penyelidik karena dinilai tidak transparan dalam menangani aduan dugaan ijazah palsu Jokowi.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) membuka pintu lebar-lebar jika ahli telematika Roy Suryo hendak melaporkan penyidik Bareskrim Polri.
Melansir dari Kompas.com, Roy Suryo menyatakan, hendak melaporkan penyidik atau penyelidik karena dinilai tidak transparan dalam menangani aduan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
“Ya silakan saja mengadu kepada Kompolnas seperti halnya warga negara yang lain,” kata anggota Kompolnas, Choirul Anam saat dihubungi Kompas.com, Minggu (25/5/2025).
Baca juga: Roy Suryo Permasalahkan Istilah Identik soal Ijazah Jokowi : Pembanding Bisa Saja dari Gerombolannya
Anam menjelaskan jika Roy Suryo juga memiliki hak untuk mengadukan persoalan hukum menyangkut Kepolisian sebagaimana warga negara lainnya.
Dia juga memastikan jika aduan yang masuk itu akan tetap diperlakukan dengan sama, meskipun menyangkut mantan Presiden RI.
Menurutnya, Kompolnas tidak akan memperlakukan khusus aduan tersebut hanya karena persoalan terkait menyangkut Presiden ke-7 RI.
“Sama seperti penanganan pengaduan oleh warga negara yang lain, tidak kurang tidak lebih,” ujar Anam.

Dia mengatakan, dalam aduan itu, Roy Suryo harus memenuhi syarat administrasi dan melengkapi berkas.
Baca juga: Kata Hendri Satrio Soal Ijazah Jokowi yang Disorot Roy Suryo: Seharusnya Disudahi
Selanjutnya, Kompolnas akan menindaklanjuti aduan dengan cara dan model yang sama.
“Kita enggak melihat siapa yang melaporkan tapi yang kita lihat adalah bagaimana substansi persoalan, kita tangani ya, siapa pun yang memiliki persoalan ya kita perlakukan sama,” kata Anam.
Diberitakan TribunSolo.com sebelumnya, Roy Suryo mengaku bakal melaporkan penyidik Bareskrim Polri yang menangani aduan ijazah Jokowi ke sejumlah lembaga pengawas internal.
Dia menilai, penanganan aduan ijazah itu tidak transparan sehingga bisa dilaporkan.
"(Akan dilaporkan ke) misalnya, pengawasan dan penyidikan (Wassidik), Kompolnas. Meski Kompolnas 11, 12. Kapolri, kita kabari,” ujar Roy.
Adapun Bareskrim Polri sebelumnya mengumumkan hasil penyelidikan dugaan ijazah palsu Jokowi.
Bareskrim menyebut, hasil uji laboratorium forensik menyatakan ijazah Jokowi identik dengan rekan satu angkatan di Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Dari proses pengaduan dapat disimpulkan bahwa tidak ada perbuatan pidana sehingga perkara ini dihentikan penyelidikannya," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis, 22 Mei 2025.
(*)
Kuasa Hukum Bantah Gugatan CLS Ijazah Jokowi di Solo Disokong Uang Besar : Siapa Mau Risiko Danai? |
![]() |
---|
CLS Ijazah Jokowi di Solo : Keraguan Netralitas Hakim, Pernah Tangani Perkara Serupa, Hasilnya Gugur |
![]() |
---|
Tudingan Ada Orang Besar di Balik Gugatan Ijazah Jokowi, Penggugat di Solo: Backing Kami Tuhan YME |
![]() |
---|
Soal Permintaan Ganti Hakim, Kuasa Hukum Jokowi: Hukum Perdata Tak Kenal Hak Ingkar |
![]() |
---|
Diminta Diganti, Hakim Gugatan Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi di Solo Tegaskan Netral |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.