Ijazah Jokowi Digugat
Polisi Raba Kertas Skripsi Jokowi untuk Tentukan Keaslian, Rismon Sianipar: Tak Ilmiah dan Subjektif
Diketahui, dalam prosesnya, Bareskrim Polri juga melakukan uji forensik terhadap skripsi milik Jokowi.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Meskipun Bareskrim Polri sudah menyatakan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) asli setelah melakukan verifikasi dan uji forensik, namun nyatanya hal itu tidak memuaskan banyak pihak.
Diketahui, dalam prosesnya, Bareskrim Polri juga melakukan uji forensik terhadap skripsi milik Jokowi.
Skripsi berjudul 'Studi tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta' itu sebelumnya dipersoalkan keasliannya oleh para Alumni Universitas Gadjah Mada (UGM), yakni Dr Tifa, Roy Suryo dan Rismon Sianipar.
Baca juga: Polisi Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, Netizen Soroti Perbedaan Tanda Tangan Jokowi Dulu dan Sekarang
Sementara itu, penyidik polisi di Bareskrim Polri pada Kamis (22/5/2025), menyebut jika skripsi Jokowi diketik dengan menggunakan mesin tik.
Penyidik menyimpulkan hal itu setelah melalui uji forensik, termasuk apabila kertas diraba, tulisannya terasa tidak rata atau sedikit cekung, menandakan penggunaan metode cetak manual.
Pernyataan itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.
Namun, pakar digital forensik Rismon Sianipar enggan percaya mentah-mentah klaim Polri.
Dia justru menilai jika uji forensik yang dilakukan oleh Puslabfor Polri sangat subjektif.
Baca juga: Polisi Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, Netizen Soroti Perbedaan Tanda Tangan Jokowi Dulu dan Sekarang
Uji forensik lewat perabaan dinilainya bukan bagian dari pembuktian ilmiah.
"Lembar Pengesahan skripsi Jokowi DIRABA ada Cekungan, kesimpulan Handpress atau Letterpress. Digital Embossing juga menciptakan efek cekungan," tulis Rismon mengutip pemberitaan Kompas.com lewat twitternya @SianiparRismon pada Minggu (25/5/2025).
"PERABAAN bukanlah SCIENTIFIC, karena berbasis indera perasa dan subjektif," jelasnya.
Adapun pernyataan Rismon ini merupakan bantahannya dalam berita sebelumnya.
Dalam pemberitaan tersebut, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menggelar jumpa pers terkait uji forensik terhadap skripsi milik Jokowi yang disusun saat kuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Skripsi berjudul “Studi tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta” tersebut ditulis Jokowi sebagai syarat kelulusan pada tahun 1985, dengan nomor mahasiswa 1681.
“Dalam hal skripsi milik Bapak Jokowi setelah dilakukan penelitian dari bab 1 sampai dengan terakhir oleh Puslabfor, mesin tik yang digunakan adalah tipe pika (tipe yang umum digunakan pada masa itu)," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam konferensi pers, Kamis (22/5/2025).
Kuasa Hukum Bantah Gugatan CLS Ijazah Jokowi di Solo Disokong Uang Besar : Siapa Mau Risiko Danai? |
![]() |
---|
CLS Ijazah Jokowi di Solo : Keraguan Netralitas Hakim, Pernah Tangani Perkara Serupa, Hasilnya Gugur |
![]() |
---|
Tudingan Ada Orang Besar di Balik Gugatan Ijazah Jokowi, Penggugat di Solo: Backing Kami Tuhan YME |
![]() |
---|
Soal Permintaan Ganti Hakim, Kuasa Hukum Jokowi: Hukum Perdata Tak Kenal Hak Ingkar |
![]() |
---|
Diminta Diganti, Hakim Gugatan Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi di Solo Tegaskan Netral |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.