Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

6 Polisi di Kalimantan Selatan Positif Narkoba, Disanksi Shalat Wajib 5 Waktu di Mushola

Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST) AKBP Jupri JHP Tampubolon, menyebut ada enam anggotanya yang positif narkoba usai menjalani tes urine.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TribunSolo.com / Tribunvideo.com
POLISI POSITIF NARKOBA - Ilustrasi oknum polisi diunggah di Solo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. Kasus polisi positif narkoba di Hulu Sungai Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan, kini tengah jadi sorotan. 

TRIBUNSOLO.COM - Kasus polisi positif narkoba di Hulu Sungai Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan, kini tengah jadi sorotan.

Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST) AKBP Jupri JHP Tampubolon, menyebut ada enam anggotanya yang positif narkoba usai menjalani tes urine.

Kini, mereka diberikan sanksi pembinaan usai dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Baca juga: Ketua GRIB Tangsel Tersangka Kasus Lahan BMKG & Positif Narkoba, Hercules Instruksikan Bersih-bersih

Adapun tes urine yang dilakukan Polres HST dilakukan usai seorang Bhabinkamtibmas Polsek Limpasu, Hulu Sungai Tengah berinisial MI diketahui menyalahgunakan narkoba.

MI ditembak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel saat hendak ditangkap beberapa waktu lalu.

"Pertama datang ke sini, kami tes urine tidak ada positif. Kami ubah gayanya, kami langsung turun dengan Propam, Satker kemudian ke seluruh polsek pada minggu kemarin ada kita menemukan enam personel yang positif narkoba," kata Jupri di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Minggu (25/5/2025).

Jupri memastikan jika Polres HST aktif melakukan tes urine terhadap anggota usai kasus Bhabinkamtibmas Polsek Limpasu tersebut.

Baca juga: Dua Pengedar Narkoba di Sragen Dibekuk, 50,63 Gram Sabu Disita

Dia mengaku tidak ingin anggota Polres HST terlibat narkoba.

"Kami sangat menekankan kepada anggota kami tidak mau lagi ada anggota yang sampai jadi pengedar maupun pemakai narkoba," katanya.

Sementara soal enam anggotanya yang positif narkoba, AKBP Jupri menyampaikan pihaknya telah menerapkan sanksi pembinaan selama 14 hari di bawah pengawasan Kapolres dan Wakapolres HST.

Sanksi termasuk pembinaan rohani yang mewajibkan keenam polisi shalat lima waktu.

Baca juga: Gibran Sarankan Bobby Nasution Tiru Program Barak Militer Dedi Mulyadi Atasi Narkoba di Sumut

"Yang bersangkutan dikasih helm dan ransel untuk rutin melaksanakan apel pagi dan siang, dan olahraga kami paksakan tiga kali sehari, pembinaan rohani wajib melaksanakan shalat lima waktu di mushola dengan pengawasan ketat," kata Jupri.

Sementara itu, Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Rosyanto Yudha Hermawan mengaku setuju dengan langkah polres HST melakukan tes urine secara reguler.

Mengenai anggota polisi yang positif narkoba, Yudha mengatakan akan diberi sanksi berat sesuai aturan yang berlaku. Yudha menegaskan tidak ingin anggota polisi terpapar narkoba.

"Kalau masih ada yang terpapar narkoba saya tidak segan-segan kita pecat, PTDH. Masih banyak yang lain yang ingin jadi anggota kepolisian," katanya.

(*)

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved