Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Peredaran Narkoba di Wonogiri

Peredaran Sabu di Wonogiri Terbongkar, Pria Asal Pracimantoro Ditangkap 

Polisi di Wonogiri menangkap seorang pria lantaran membawa sabu. Dia berkomunikasi secara online dengan pengedar.

TribunSolo.com / Dok Polres Wonogiri
ILUSTRASI. Barang bukti sabu tangkapan Polres Wonogiri. Polisi mengamankan Ganang alias GP (26) warga Kecamatan Pracimantoro, Wonogiri karena membawa sabu. 

Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Ganang alias GP (26) warga Kecamatan Pracimantoro, Wonogiri ditangkap polisi usai kedapatan membawa Narkoba jenis sabu-sabu.

Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, mengatakan pemuda itu diamankan pada Selasa (27/5/2025) sekitar pukul 23.30 lalu.

"Awalnya kami menerima informasi dari masyarakat. Setelah melakukan penyelidikan, kami mengamankan pelaku di Kecamatan Manyaran," katanya.

Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa paket narkoba jenis sabu tersebut didapatkannya dari seseorang yang berkomunikasi secara online. 

Baca juga: Penampakan 1 Kg Sabu Senilai Rp1 Miliar di Sukoharjo, Langsung Dimusnahkan Pakai Air

Dari rumah pelaku, imbuh dia, pihaknya menemukan barang bukti berupa 1 paket terbungkus plastik yang berisi narkoba jenis sabu seberat 0,71 gram. 

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Wonogiri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Kasi Humas menyebut, akibat perbuatannya itu pelaku disangkakan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

"Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap penyalahgunaan narkoba baik pengedar maupun pemakai,” pungkas dia. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved