Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Diskon Listrik 50 Persen

Harap Sabar, Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli 2025 Masih Tunggu Hasil Rapat dengan Prabowo

Kementerian ESDM belum mengeluarkan instruksi apapun kepada PT PLN (Persero) terkait kebijakan diskon tarif listrik tersebut. 

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Istimewa
PELAYANAN MASYARAKAT. Petugas dari PLN memperbaiki kWh Meter atau sering disebut dengan Meteran Listrik. Sampai saat ini, Kementerian ESDM belum mengeluarkan instruksi apapun kepada PT PLN (Persero) terkait kebijakan diskon tarif listrik. 

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, juga memastikan bahwa seluruh regulasi yang berkaitan dengan enam paket stimulus akan rampung sebelum 5 Juni 2025.

"Keputusan sudah diambil dalam rapat koordinasi terbatas. Sekarang tinggal disusun di tiap kementerian. Ada yang perlu Peraturan Pemerintah (PP), ada yang butuh Peraturan Menteri (Permen). Tapi semua harus tuntas sebelum 5 Juni," ujarnya.

Di sisi lain, Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan bahwa penugasan resmi kepada PLN masih menunggu arahan dari Menko Airlangga.

"Kami sudah koordinasi. Tapi kami masih tunggu surat dari beliau (Airlangga)," ujar Erick di Jakarta, Senin (26/5/2025).

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved