Sosok PS Oknum Polisi NTT yang Cabuli Korban Pemerkosaan: Berpangkat Aipda, Beraksi di Kantor Polisi
Kasus oknum polisi cabuli korban pemerkosaan menjadi bahan perbincangan setelah viral di media sosial Facebook.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Kasus oknum polisi cabuli korban pemerkosaan menjadi bahan perbincangan setelah viral di media sosial Facebook.
Sejumlah akun membagikan video seorang wanita berinisial MML (25).
Baca juga: Pilu Wanita Korban Rudapaksa, Niat Lapor ke Polsek di NTT Malah Dicabuli Oknum Polisi saat Diperiksa
Ia mengaku telah menjadi korban pencabulan oknum polisi.
MML mengaku dibawa PS, seorang oknum polisi ke kantor polisi dua hari setelah dirinya melapor kasus pemerkosaan yang menimpanya.
Sosok PS
Diketahui sosok PS berpangkat Aipda.
Ia merupakan oknum polisi di Nusa Tenggara Timur (NTT), yang cabuli korban pemerkosaan.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Aipda PS merupakan anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Wewewa Selatan, Polres Sumba Barat Daya, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).
PS memiliki pangkat Ajun Inspektur Polisi Dua alias (Aipda), yaitu pangkat polisi yang berada dalam jenjang Bintara Tinggi.
Tidak banyak informasi terkait Aipda PS, namun yang jelas nasibnya sudah dijebloskan ke Tempat Khusus (Patsus).
Penjelasan Kapolres
Kapolres Sumba Barat Daya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Harianto Rantesalu membenarkan aksi pencabulan yang melibatkan anak buahnya.
Semua bermula saat korban mendatangi Polsek Wewewa Selatan untuk membuat laporan.
MML mengaku sudah diperkosa seorang pria.
"Korban datang ke Polsek 1 Maret 2025 atas tindak pidana pemerkosaan pasal 285 KUHP," katanya, dikutip dari Instagram @humas_polres_sumba_barat_daya.
AKBP Harianto melanjutkan, korban kemudian diarahkan guna melapor ke Polres Sumbawa Barat Daya.
Dikarenakan polsek tidak memiliki Unit Pelayanan Perempuan dan Anak.
Keesokan harinya atau 2 Maret 2025 malam hari, Aipda PS mendatangi rumah korban.
MML dijemput untuk selanjutnya dibawa ke mapolsek.
Aipda PS berdalih akan melakukan pemeriksaan tambahan.
"Di polsek kejadiannya seperti yang ramai di media sosial," terang AKBP Harianto.

Baca juga: Miris, Guru Ngaji di Jember Rudapaksa 4 Muridnya, Dilakukan di Musala
Aipda PS akui perbuatannya
AKBP Harianto menambahkan sudah memintai keterangan anak buahnya itu.
Aipda PS dihadap penyidik mengakui telah mencabuli korban.
"Sudah diakui oleh yang bersangkutan," tegasnya.
AKBP Harianto juga sudah menaikkan kasusnya ke proses penyidikan terkait pelanggaran kode etik.
"Hasil investigasi kami, Aipda PS sudah kami lakukan pemeriksaan dan statusnya kami naikan."
"Dan yang bersangkutan patsus mulai hari ini (Minggu, 8 Juni 2025, red) hingga 30 hari kedepan," kata dia.
Terakhir, AKBP Harianto tidak lupa menyampaikan permohonan maafnya.
Ia mengakui aksi bejat Aipda PS membuat gaduh masyarakat dan media sosial.
Polres Sumbawa Barat Daya akan mengutus kasus ini secara transparan dan profesional.
"Mohon maaf atas kejadian tersebut yang membuat kegaduhan dan ketidak nyaman di media sosial."
"Kejadian ini membuat (nama baik) institusi kami kembali tercoreng," tutupnya.
(Tribunnews.com)
Kisah Marwanto Polisi Boyolali, Tak Cuma Jaga Keamanan, tapi Angkut Sampah Warga dan Membina Difabel |
![]() |
---|
Eks Kepala Sekolah yang Cabuli Puluhan Siswa SD di Sukoharjo Mulai Disidang Pekan Depan |
![]() |
---|
Tokoh Masyarakat di Kulon Progo Dipolisikan Gegara Chat Pelecehan Seksual, Ternyata Seorang Ustaz |
![]() |
---|
Malam-malam Dapat WA Bernada Pelecehan Seksual, Pemuda di Kulon Progo Polisikan Tokoh Masyarakat |
![]() |
---|
Sanksi Lecehkan Pegawai Outsourcing Berlaku, ASN Pemkot Solo Bekerja Jadi Tukang Sapu Mulai Senin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.