Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Sosok PS Oknum Polisi NTT yang Cabuli Korban Pemerkosaan: Berpangkat Aipda, Beraksi di Kantor Polisi

Kasus oknum polisi cabuli korban pemerkosaan menjadi bahan perbincangan setelah viral di media sosial Facebook.

Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
ILUSTRASI POLISI. Seorang oknum polisi mengaku cabuli korban pemerkosaan yang laporkan kasus, Aksi bejat dilakukan di Kantor Polisi. 

TRIBUNSOLO.COM - Kasus oknum polisi cabuli korban pemerkosaan menjadi bahan perbincangan setelah viral di media sosial Facebook.

Sejumlah akun membagikan video seorang wanita berinisial MML (25).

Baca juga: Pilu Wanita Korban Rudapaksa, Niat Lapor ke Polsek di NTT Malah Dicabuli Oknum Polisi saat Diperiksa

Ia mengaku telah menjadi korban pencabulan oknum polisi.

MML mengaku dibawa PS, seorang oknum polisi ke kantor polisi dua hari setelah dirinya melapor kasus pemerkosaan yang menimpanya.

Sosok PS

Diketahui sosok PS berpangkat Aipda.

Ia merupakan oknum polisi di Nusa Tenggara Timur (NTT), yang cabuli korban pemerkosaan.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Aipda PS merupakan anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Wewewa Selatan, Polres Sumba Barat Daya, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

PS memiliki pangkat Ajun Inspektur Polisi Dua alias (Aipda), yaitu pangkat polisi yang berada dalam jenjang Bintara Tinggi.

Tidak banyak informasi terkait Aipda PS, namun yang jelas nasibnya sudah dijebloskan ke Tempat Khusus (Patsus).

Penjelasan Kapolres

Kapolres Sumba Barat Daya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Harianto Rantesalu membenarkan aksi pencabulan yang melibatkan anak buahnya.

Semua bermula saat korban mendatangi Polsek Wewewa Selatan untuk membuat laporan.

MML mengaku sudah diperkosa seorang pria.

"Korban datang ke Polsek 1 Maret 2025 atas tindak pidana pemerkosaan  pasal 285 KUHP," katanya, dikutip dari Instagram @humas_polres_sumba_barat_daya.

AKBP Harianto melanjutkan, korban kemudian diarahkan guna melapor ke Polres Sumbawa Barat Daya.

Dikarenakan polsek tidak memiliki Unit Pelayanan Perempuan dan Anak.

Keesokan harinya atau 2 Maret 2025 malam hari, Aipda PS mendatangi rumah korban.

MML dijemput untuk selanjutnya dibawa ke mapolsek.

Aipda PS berdalih akan melakukan pemeriksaan tambahan.

"Di polsek kejadiannya seperti yang ramai di media sosial," terang AKBP Harianto.

Ilustrasi Pelecehan Seksual : PELECEHAN SEKSUAL. Seorang anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial Aipda PS, resmi ditahan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sumba Barat Daya.
Ilustrasi Pelecehan Seksual : PELECEHAN SEKSUAL. Seorang anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial Aipda PS, resmi ditahan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sumba Barat Daya. (TribunSolo.com)

Baca juga: Miris, Guru Ngaji di Jember Rudapaksa 4 Muridnya, Dilakukan di Musala

Aipda PS akui perbuatannya

AKBP Harianto menambahkan sudah memintai keterangan anak buahnya itu.

Aipda PS dihadap penyidik mengakui telah mencabuli korban. 

"Sudah diakui oleh yang bersangkutan," tegasnya.

AKBP Harianto juga sudah menaikkan kasusnya ke proses penyidikan terkait pelanggaran kode etik.

"Hasil investigasi kami, Aipda PS sudah kami lakukan pemeriksaan dan statusnya kami naikan."

"Dan yang bersangkutan patsus mulai hari ini (Minggu, 8 Juni 2025, red) hingga 30 hari kedepan," kata dia.

Terakhir, AKBP Harianto tidak lupa menyampaikan permohonan maafnya.

Ia mengakui aksi bejat Aipda PS membuat gaduh masyarakat dan media sosial.

Polres Sumbawa Barat Daya akan mengutus kasus ini secara transparan dan profesional.

"Mohon maaf atas kejadian tersebut yang membuat kegaduhan dan ketidak nyaman di media sosial."

"Kejadian ini membuat (nama baik) institusi kami kembali tercoreng," tutupnya.

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved