Usulan Pemakzulan Gibran

Eks Ketua MK Bicara Pemakzulan Wapres Gibran, Singgung Soal KIM Plus dan Prabowo

Komentar soal pemakzulan makin lama makin kencang. Kali ini datang dari Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshidiqie.

Tribun Solo / Ahmad Syarifudin
MENYAPA. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat ditemui di Koridor Gatot Subroto, Sabtu (2/11/2024). Eks Ketua MK ikut berkomentar soal pemakzulan Wapres Gibran. 

TRIBUNSOLO.COM - Wacana pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka terus menjadi perbincangan. 

Kali ini Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshidiqie ikut berkomentar soal ini. 

Permintaan pemakzulan Wapres ini datang dari Forum Purnawirawan TNI.

Terkait ini,  Jimly menyebut kuncinya ada di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Saya rasa pasti karena purnawirawan yang mengajukan usulan tersebut pasti sudah mempertimbangkan semua aspeknya. Mereka, saya rasa, punya bukti-bukti yang bisa saja rasional, tapi kembali lagi terpulang kepada 2/3 anggota DPR ya," papar Jimly di kanal YouTube tvOneNews, Senin (9/6/2025).

Dia menambahkan, kunci pemakzulan Gibran ini ada pada KIM Plus (Koalisi Indonesia Maju Plus) yang mendominasi DPR.

Sementara, KIM Plus ini akan bergantung pada Presiden RI Prabowo Subianto.

Jadi, pemakzulan Gibran bisa mudah dilakukan bila Prabowo juga menghendaki. 

Baca juga: Eks Ketua MK Sebut Desakan Pemakzulan Gibran Tergantung Prabowo : Mudah Kalau Presiden Menghendaki

"Ya, kuncinya itu ada di KIM Plus. Yang Ketua KIM Plus tergantung Ketua Umum Partai Gerindra. Yang Ketua Umum Partai Gerindra adalah Presiden. Jadi kalau Presiden menghendaki adanya pemakzulan, ya mudah gitu loh," jelasnya.

Namun, terlepas dari pandangan tersebut,  pemakzulan Gibran tetap sulit untuk dieksekusi.

Apalagi Prabowo tidak punya masalah dengan Gibran,

Selain itu, usia pemerintahan saat ini baru memasuki satu tahun.

"Nah, tapi saya tidak yakin, karena pasti Presiden enggak ada masalah dengan wakil presidennya. Lagipula ini kan baru menjelang satu tahun pemerintahan ya kan, jadi masih honeymoon ini, lagi semangat-semangatnya," kata Jimly.

 "KIM Plus pun mayoritas di DPR. Jadi, saya tidak yakin bahwa akan ada inisiatif dua per tiga anggota DPR untuk melakukan proses pemakzulan ini," tambahnya.

Saat ditanya soal apakah alasan Purnawirawan TNI mendesak pemakzulan Gibran berkaitan dengan intervensi relasi keluarga dan kelayakannya, Jimly tidak menjawab pasti.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved