Usulan Pemakzulan Gibran
Usulan Pemakzulan Gibran Tak Kunjung Diproses, Pengamat Sebut Pengaruh Jokowi di Solo Masih Kuat
Menurut Agung, hal ini menunjukkan posisi tawar keluarga Solo, termasuk Joko Widodo (Jokowi), masih kuat di lingkup politik nasional.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Direktur Eksekutif Trias Politika, Agung Baskoro, menyoroti sikap DPR yang hingga kini belum memproses surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diajukan oleh Forum Purnawirawan TNI.
Menurut Agung, hal ini menunjukkan posisi tawar keluarga Solo, termasuk Joko Widodo (Jokowi), masih kuat di lingkup politik nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Agung dalam program Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Rabu (9/7/2025).
Baca juga: Relawan Alumni UGM Minta Jokowi Sukarela Tunjukkan Ijazah, Ancam Ajukan Mosi Tak Percaya
Ia menilai DPR, yang didominasi partai-partai dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, memilih mengabaikan surat pemakzulan itu.
“Surat dari para purnawirawan itu sampai hari ini tidak ditindaklanjuti secara maksimal, bahkan untuk sekadar dibacakan saja tidak,” ujar Agung.
Menurutnya, koalisi pemerintah yang baru berjalan sekitar delapan bulan ini masih solid, sehingga surat tersebut belum mendapat respons serius.
Meski demikian, Agung memperkirakan dinamika politik pada 2027-2028 atau jelang pemilu bisa mengubah situasi.
Baca juga: Hari Ini Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi, Rizal Fadillah dan Roy Suryo Bakal Hadir
“Ini bisa alon-alon waton kelakon (pelan-pelan asal tercapai), surat pemakzulan bisa dibangkitkan lagi dari mati surinya,” tambahnya.
Ketua DPR: Surat Pemakzulan Gibran Belum Diterima
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima surat usulan pemakzulan Gibran
Ia menyatakan akan mengecek keberadaan surat tersebut dan memprosesnya secara baik jika sudah diterima.
“Surat itu belum ada di pimpinan DPR. Kita akan cek kembali dan tentu akan proses dengan sebaik-baiknya,” kata Puan, Kamis (3/7/2025).
Seperti diberitakan sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara resmi mendesak DPR memproses pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Baca juga: Roy Suryo Pilih Diam saat Diperiksa soal Ijazah Palsu Jokowi, Berdalih Sikapnya Dilindungi UUD 45
Desakan ini disampaikan mantan Wakil Panglima TNI Jenderal (Purn) Fachrul Razi dalam jumpa pers di Kemang, Jakarta, Rabu (2/7/2025). Hadir pula sejumlah purnawirawan TNI dan tokoh nasional seperti Erros Djarot, Refly Harun, dan Said Didu.
Fachrul menilai Gibran telah memenuhi syarat untuk dimakzulkan berdasarkan Pasal 7A UUD 1945, yang mengatur pemberhentian presiden dan/atau wakil presiden
Jawaban Puan Maharani Ditanya Update soal Surat Pemakzulan Gibran, Beralasan Masih Proses |
![]() |
---|
Puan Maharani Mengaku Belum Lihat Surat Pemakzulan Gibran, Mahfud MD Tak Percaya : Modus Politik |
![]() |
---|
Mahfud MD Nilai Pemakzulan Gibran Sulit Terwujud, Duga Ada Ancaman Terselubung Jokowi kepada Prabowo |
![]() |
---|
Pengamat Ungkap 3 Skema Gibran Bisa Lengser dari Kursi Wapres, Kartu As Ada di Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Eks Danjen Kopassus Ungkap Alasan Desak Pemakzulan Gibran : Intelektual Tak Penuhi Syarat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.