Usulan Pemakzulan Gibran

Eks Ketua MK Bicara Pemakzulan Wapres Gibran, Singgung Soal KIM Plus dan Prabowo

Komentar soal pemakzulan makin lama makin kencang. Kali ini datang dari Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshidiqie.

Tribun Solo / Ahmad Syarifudin
MENYAPA. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat ditemui di Koridor Gatot Subroto, Sabtu (2/11/2024). Eks Ketua MK ikut berkomentar soal pemakzulan Wapres Gibran. 

"Ya, itu subjektivitas mereka [Purnawirawan TNI, red.]. Ditanya pada mereka, alasannya apa? Pasti ada ya kan. Bahwa itu nanti akan dibuktikan di MK," ujar Jimly.

"Tapi jauh lebih penting adalah proses apakah DPR mayoritas anggotanya akan meng-adopt, menerima masukan dari para purnawirawan ini dan kemudian diproses sebagaimana tata tertib DPR, ya kita serahkan aja kepada DPR," tambahnya.

"Dan saya sudah dengar ada tiga partai yang menolak ya kan, jadi saya rasa agak susah gitu itu," lanjutnya.

Meski begitu, Jimly mencoba diplomatis, yakni dengan menyebut bahwa desakan Purnawirawan TNI ini juga tidak boleh dipandang sebelah mata.

Sebab, itu merupakan cerminan kemarahan dan kekecewaan publik.

Namun, Jimly mengingatkan agar persoalan desakan pemakzulan Gibran ini tidak berlarut-larut.

"Nah, tetapi ekspresi para jenderal ini ya jangan dikecilkan juga, artinya secara simbolik ini ada gunanya juga untuk mengingatkan sekaligus mengekspresikan kemarahan publik pada keadaan," papar Jimly.

"Tapi, saya rasa kita juga harus meredam, jangan sampai ini terus-menerus menghabiskan waktu. Ini kan bagian dari keluh kesah kita tentang masa lalu yang sudah terjadi. Maka saya pikir lebih baik kita arahkan perhatian publik kepada upaya untuk mengontrol pemerintahan yang ada sekarang dan juga memperbaiki supaya sistem pemerintahan dan ketatanegaraan kita tidak mengulangi apa yang kita tidak sukai dari hasil Pilpres yang lalu," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tuntutan Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, Eks Ketua MK: Mudah, Kalau Prabowo Menghendaki

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved