Usulan Pemakzulan Gibran

Eks Ketua MK Sebut Desakan Pemakzulan Gibran Tergantung Prabowo : Mudah Kalau Presiden Menghendaki

 Jimly mengatakan, para Purnawirawan TNI pasti memiliki alasan yang sudah dipertimbangkan sebelum mengajukan desakan tersebut.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono

TRIBUNSOLO.COM - Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshidiqie turut memberikan tanggapannya soal usulan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka oleh Forum Purnawirawan TNI yang ramai belakangan ini.

 Jimly mengatakan, para Purnawirawan TNI pasti memiliki alasan yang sudah dipertimbangkan sebelum mengajukan desakan tersebut.

Dia pun menilai para Purnawirawan TNI bisa saja memiliki bukti rasional.

Baca juga: Peluang Gibran Dimakzulkan Berlandaskan Akun Fufufafa dan Putusan MK, Bandingkan dengan Era Gus Dur

Namun, keputusan pemakzulan anak sulung Joko Widodo (Jokowi) itu tetap berkunci pada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

 Jimly menyampaikan analisisnya tersebut dalam tayangan Kabar Petang yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews, Senin (9/6/2025).

"Saya rasa pasti karena purnawirawan yang mengajukan usulan tersebut pasti sudah mempertimbangkan semua aspeknya. Mereka, saya rasa, punya bukti-bukti yang bisa saja rasional, tapi kembali lagi terpulang kepada 2/3 anggota DPR ya," papar Jimly.

Dia mengungkapkan, kunci pemakzulan Gibran jika memang harus diproses, ada pada KIM Plus (Koalisi Indonesia Maju Plus) yang mendominasi DPR.

Baca juga: Feri Amsari Minta DPR Tak Tutup Mata soal Usul Pemakzulan Gibran: Segera Panggil Forum Purnawirawan!

Kemudian, keputusan KIM Plus nanti akan bergantung pada Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Presiden RI Prabowo Subianto.

Menurut Jimly, jika Gibran benar akan dimakzulkan, itu akan mudah dilakukan jika Prabowo menghendaki.

"Ya, kuncinya itu ada di KIM Plus. Yang Ketua KIM Plus tergantung Ketua Umum Partai Gerindra. Yang Ketua Umum Partai Gerindra adalah Presiden. Jadi kalau Presiden menghendaki adanya pemakzulan, ya mudah gitu loh," jelasnya.

Kendati demikian, Jimly menyampaikan bahwa usulan pemakzulan Gibran tetap sulit untuk dieksekusi.

Lantaran dirinya memandang bahwa Prabowo tidak punya masalah dengan Gibran.

PELUANG DIMAKZULKAN - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa, (17/12/2024). Pakar hukum dan politik bicara peluang Gibran dimakzulkan.
PELUANG DIMAKZULKAN - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa, (17/12/2024). Pakar hukum dan politik bicara peluang Gibran dimakzulkan. (Tribunnews.com/ Taufik Ismail)

Selain itu, usia pemerintahan saat ini baru memasuki satu tahun.

"Nah, tapi saya tidak yakin, karena pasti Presiden enggak ada masalah dengan wakil presidennya. Lagipula ini kan baru menjelang satu tahun pemerintahan ya kan, jadi masih honeymoon ini, lagi semangat-semangatnya," kata Jimly.

 "KIM Plus pun mayoritas di DPR. Jadi, saya tidak yakin bahwa akan ada inisiatif dua per tiga anggota DPR untuk melakukan proses pemakzulan ini," tambahnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved