Usulan Pemakzulan Gibran
Eks Ketua MK Sebut Desakan Pemakzulan Gibran Tergantung Prabowo : Mudah Kalau Presiden Menghendaki
Jimly mengatakan, para Purnawirawan TNI pasti memiliki alasan yang sudah dipertimbangkan sebelum mengajukan desakan tersebut.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshidiqie turut memberikan tanggapannya soal usulan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka oleh Forum Purnawirawan TNI yang ramai belakangan ini.
Jimly mengatakan, para Purnawirawan TNI pasti memiliki alasan yang sudah dipertimbangkan sebelum mengajukan desakan tersebut.
Dia pun menilai para Purnawirawan TNI bisa saja memiliki bukti rasional.
Baca juga: Peluang Gibran Dimakzulkan Berlandaskan Akun Fufufafa dan Putusan MK, Bandingkan dengan Era Gus Dur
Namun, keputusan pemakzulan anak sulung Joko Widodo (Jokowi) itu tetap berkunci pada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Jimly menyampaikan analisisnya tersebut dalam tayangan Kabar Petang yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews, Senin (9/6/2025).
"Saya rasa pasti karena purnawirawan yang mengajukan usulan tersebut pasti sudah mempertimbangkan semua aspeknya. Mereka, saya rasa, punya bukti-bukti yang bisa saja rasional, tapi kembali lagi terpulang kepada 2/3 anggota DPR ya," papar Jimly.
Dia mengungkapkan, kunci pemakzulan Gibran jika memang harus diproses, ada pada KIM Plus (Koalisi Indonesia Maju Plus) yang mendominasi DPR.
Baca juga: Feri Amsari Minta DPR Tak Tutup Mata soal Usul Pemakzulan Gibran: Segera Panggil Forum Purnawirawan!
Kemudian, keputusan KIM Plus nanti akan bergantung pada Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Presiden RI Prabowo Subianto.
Menurut Jimly, jika Gibran benar akan dimakzulkan, itu akan mudah dilakukan jika Prabowo menghendaki.
"Ya, kuncinya itu ada di KIM Plus. Yang Ketua KIM Plus tergantung Ketua Umum Partai Gerindra. Yang Ketua Umum Partai Gerindra adalah Presiden. Jadi kalau Presiden menghendaki adanya pemakzulan, ya mudah gitu loh," jelasnya.
Kendati demikian, Jimly menyampaikan bahwa usulan pemakzulan Gibran tetap sulit untuk dieksekusi.
Lantaran dirinya memandang bahwa Prabowo tidak punya masalah dengan Gibran.
Selain itu, usia pemerintahan saat ini baru memasuki satu tahun.
"Nah, tapi saya tidak yakin, karena pasti Presiden enggak ada masalah dengan wakil presidennya. Lagipula ini kan baru menjelang satu tahun pemerintahan ya kan, jadi masih honeymoon ini, lagi semangat-semangatnya," kata Jimly.
"KIM Plus pun mayoritas di DPR. Jadi, saya tidak yakin bahwa akan ada inisiatif dua per tiga anggota DPR untuk melakukan proses pemakzulan ini," tambahnya.
Saat ditanya soal apakah alasan Purnawirawan TNI mendesak pemakzulan Gibran berkaitan dengan intervensi relasi keluarga dan kelayakannya, Jimly tidak menjawab pasti.
Baca juga: Ingin Indonesia Jadi Pemain Utama Produk Halal Dunia, Wapres Gibran Singgung Kuliner dan Fashion
"Ya, itu subjektivitas mereka [Purnawirawan TNI, red.]. Ditanya pada mereka, alasannya apa? Pasti ada ya kan. Bahwa itu nanti akan dibuktikan di MK," ujar Jimly.
"Tapi jauh lebih penting adalah proses apakah DPR mayoritas anggotanya akan meng-adopt, menerima masukan dari para purnawirawan ini dan kemudian diproses sebagaimana tata tertib DPR, ya kita serahkan aja kepada DPR," tambahnya.
"Dan saya sudah dengar ada tiga partai yang menolak ya kan, jadi saya rasa agak susah gitu itu," lanjutnya.
Meski begitu, Jimly mencoba diplomatis, yakni dengan menyebut bahwa desakan Purnawirawan TNI ini juga tidak boleh dipandang sebelah mata.
Baca juga: Netizen Tagih Janji Gibran Buka 19 Juta Lapangan Pekerjaan di Tengah Hantaman Badai PHK
Sebab, itu merupakan cerminan kemarahan dan kekecewaan publik.
Namun, Jimly mengingatkan agar persoalan desakan pemakzulan Gibran ini tidak berlarut-larut.
"Nah, tetapi ekspresi para jenderal ini ya jangan dikecilkan juga, artinya secara simbolik ini ada gunanya juga untuk mengingatkan sekaligus mengekspresikan kemarahan publik pada keadaan," papar Jimly.
"Tapi, saya rasa kita juga harus meredam, jangan sampai ini terus-menerus menghabiskan waktu. Ini kan bagian dari keluh kesah kita tentang masa lalu yang sudah terjadi. Maka saya pikir lebih baik kita arahkan perhatian publik kepada upaya untuk mengontrol pemerintahan yang ada sekarang dan juga memperbaiki supaya sistem pemerintahan dan ketatanegaraan kita tidak mengulangi apa yang kita tidak sukai dari hasil Pilpres yang lalu," tandasnya.
Jokowi Sebut Prabowo-Gibran Satu Paket
Sementara itu, Joko Widodo menyebut Indonesia adalah negara besar dan memiliki sistem ketatanegaraan.
Ini dia sebut saat menanggapi soal isu pemakzulan Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka.
Seperti diketahui, surat untuk pemakzulan Gibran sudah masuk ke DPR dan MPR.
Terkait ini, Jokowi mengatakan, Indonesia merupakan negara besar yang memiliki sistem ketatanegaraan yang harus dihormati dan diikuti oleh semua pihak.
Baca juga: Roy Suryo Bantah Dapat Dana Besar dari Kasus Ijazah Jokowi, Berani Sumpah dan Tantang Ali Ngabalin
"Negara ini kan negara besar, yang memiliki sistem ketatanegaraan. Iya diikuti saja proses sistem ketatanegaraan kita, bahwa ada yang menyurati seperti itu. Itu demokrasi kita, biasa saja. Dinamika demokrasi kan seperti itu, biasa saja,” ujar Jokowi, Jumat (6/6/2025).
Saat ditanya apakah dirinya merasa sakit hati atas isu pemakzulan yang menimpa putra sulungnya, Jokowi menjawab singkat.
“Biasa saja," singkatnya.
Jokowi juga menekankan dalam sistem pemilu Indonesia, pemilihan presiden dan wakil presiden dilakukan dalam satu paket, bukan terpisah seperti di beberapa negara lain.
Baca juga: Kapal Pengangkut Nikel Raja Ampat Diduga JKW Mahakam dan Dewi Iriana, Ada Hubungan dengan Jokowi?
"Pemilihan presiden kemarin kan satu paket, bukan sendiri-sendiri. Seperti di Filipina sendiri-sendiri, di kita ini kan satu paket. Memang mekanismenya seperti itu,” jelasnya.
Ia menegaskan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, proses pemakzulan tidak bisa dilakukan sembarangan, melainkan harus berdasarkan alasan yang sangat jelas dan dibuktikan secara hukum.
“Sekali lagi, sistem ketatanegaraan kita memiliki mekanisme yang harus diikuti, bahwa pemakzulan itu (hanya bisa terjadi) jika presiden atau wakil presiden misalnya melakukan perbuatan tercela,” tegasnya.
Isu pemakzulan Gibran muncul setelah sejumlah pihak menilai ada pelanggaran etika dalam proses pencalonannya sebagai cawapres pada Pemilu 2024.
Namun hingga kini, belum ada proses hukum resmi yang membuktikan pelanggaran tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul : Tuntutan Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, Eks Ketua MK: Mudah, Kalau Prabowo Menghendaki
| Jawaban Puan Maharani Ditanya Update soal Surat Pemakzulan Gibran, Beralasan Masih Proses |
|
|---|
| Puan Maharani Mengaku Belum Lihat Surat Pemakzulan Gibran, Mahfud MD Tak Percaya : Modus Politik |
|
|---|
| Mahfud MD Nilai Pemakzulan Gibran Sulit Terwujud, Duga Ada Ancaman Terselubung Jokowi kepada Prabowo |
|
|---|
| Usulan Pemakzulan Gibran Tak Kunjung Diproses, Pengamat Sebut Pengaruh Jokowi di Solo Masih Kuat |
|
|---|
| Pengamat Ungkap 3 Skema Gibran Bisa Lengser dari Kursi Wapres, Kartu As Ada di Presiden Prabowo |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.