Usulan Pemakzulan Gibran

Roy Suryo Dukung Pemakzulan Gibran, Ungkap Kesalahan Fatal Wapres : Masa Gak Ngerti Akun Slot?

Roy Suryo, merespons usulan Forum Purnawirawan TNI yang menyatakan sikap untuk mendesak Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dari kursi Wapres RI.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono

TRIBUNSOLO.COM - Pakar telematika sekaligus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo kini menyuarakan dukungan atas usulan pemakzulan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming.

Hal itu disampaikan Roy Suryo, merespons usulan Forum Purnawirawan TNI yang menyatakan sikap untuk mendesak Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dari kursi Wakil Presiden RI.

Forum Purnawirawan TNI pun mengaku sudah mengirimkan surat kepada MPR, DPR, dan DPD RI yang berisi desakan untuk segera memakzulkan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

Baca juga: Eks Ketua MK Bicara Pemakzulan Wapres Gibran, Singgung Soal KIM Plus dan Prabowo

Surat tersebut bertanggal 26 Mei 2025 itu dan ditandatangani empat purnawirawan jenderal TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dikutip dari Kompas.com. 

Dalam konferensi pers mengenai update polemik ijazah Jokowi yang digelar pada Kamis (5/6/2025) lalu, Roy Suryo mendukung jika Gibran dilengserkan.

Roy Suryo pun membeberkan alasan dirinya mendukung langkah Forum Purnawirawan TNI.

Tak hanya menyinggung akun Kaskus Fufufafa, Roy Suryo juga menyoroti polemik terbaru jejak digital kakak Kaesang Pangarep dan Kahiyang Ayu itu.

PELUANG DIMAKZULKAN - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa, (17/12/2024). Pakar hukum dan politik bicara peluang Gibran dimakzulkan.
PELUANG DIMAKZULKAN - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa, (17/12/2024). Pakar hukum dan politik bicara peluang Gibran dimakzulkan. (Tribunnews.com/ Taufik Ismail)

Roy Suryo menyoroti akun Instagram milik Gibran Rakabuming Raka yang ketahuan mengikuti (follow) akun judi online (judol).

Pada September 2024 lalu, Roy Suryo sendiri mengaku yakin bahwa akun Fufufafa adalah 99,9 persen milik Gibran. 

"Karena ada sedikit tindakan yang sangat tidak pantas dilakukan oleh wapres kita, saya izin untuk mulai hari ini juga menyuarakan bahwa saya sangat mendukung upaya purnawirawan," kata Roy Suryo, dikutip dari kanal YouTube KompasTV Jateng, Selasa (10/6/2025).

"Bukan karena Fufufafa yang itu terbukti, tapi wapres kita itu mengikuti akun judi online bukan hanya satu. Saya temukan tiga dari 640 akun yang dia follow," jelasnya.

"Jadi dia itu hanya memfollow 640 akun. Tiga di antaranya akun judi online," tegasnya.

Baca juga: Jokowi Siap Ladeni Skripsi hingga KTPnya Dilaporkan, Orang Dekat Kapolri: Sindiran Buat Roy Suryo cs

Walaupun Sekretariat Wakil Presiden RI sudah menyatakan akun tersebut sudah ganti judi online, Roy Suryo tetap mempermasalahkannya.

Sebab kata Roy, Gibran mengikuti sejak 2022, ketika sudah menjadi pejabat publik.

"Mau Setwapres sudah menyatakan, tidak tahu kalau itu ganti judi, atau enggak. Kalaupun tidak ganti judi, awalnya adalah permainan game online. Dia posisinya mengikuti itu semenjak Desember tahun 2022 sudah saya periksa," jelas Roy.

"Dan itu artinya dia sudah jadi pejabat publik, dia sudah di luar kota mengikuti akun game dan game-nya itu tentu saja, masak iya enggak ngerti, namanya di akun itu dot slot. Ada dot slot-nya yaitu pasti main judi online," paparnya.

Baca juga: Penasihat Kapolri Sebut Bakal Ada Banyak Tersangka dalam Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo : Adu Domba

"Jadi mohon izin, saya juga mulai nembak ya, karena itu jelas tindakan tercela yang dilakukan oleh seorang wakil presiden ya dan oleh teman purnawirawan akan langsung digunakan sebagai tambahan pada surat yang diajukan ke DPR dan MPR yang sayangnya memang hari ini DPR dan MPR masih reses semenjak tanggal 26 Mei yang lalu dan nanti akan berakhir pada tanggal 26 Juni," tandasnya.

Roy Suryo mengingatkan jika main judi online maupun mengikuti akun judi online adalah pelanggaran hukum.

"Artinya, dengan mem-follow Instagram akun judi online dia harus sadar bahwa yang di-follow itu adalah pelanggaran hukum. Jelas sudah? Pelanggaran hukum adalah tindakan tercela apalagi dilakukan oleh orang yang dipercaya menjadi orang nomor dua di Indonesia," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul : Momen Roy Suryo Dukung Pemakzulan Gibran: Tak Cuma Soal Fufufafa, tapi Follow Akun Judol Juga!

Penulis: Rizkianingtyas Tiarasari

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved