Pria Mengapung di Irigasi Sukoharjo
Vonis 2 Terdakwa Kasus Temuan Mayat Irigasi Tawangsari Sukoharjo, 8 Tahun dan 1 Tahun Penjara
RAS adalah remaja yang jasadnya ditemukan mengapung di saluran irigasi Desa Dalangan, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo, pada 30 Desember 2024
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Putradi Pamungkas
TribunSolo.com/ Anang Ma'ruf
JADI TERSANGKA : Rekonstruksi dan lokasi penemuan jasad di Aliran Irigasi Dukuh Tegalmulyo Desa Dalangan Tawangsari, Sukoharjo, Rabu (19/2/2025). Dua orang yang awalnya jadi saksi, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penemuan jasad pria di saluran irigasi Tawangsari tersebut.
Pada 18 Februari 2025, Satreskrim Polres Sukoharjo menggelar rekonstruksi perkara yang dipimpin oleh AKP Zaenudin.
Dalam rekonstruksi itu, kedua pelaku memperagakan ulang tindak kekerasan yang dilakukan terhadap RAS.
Usai rekonstruksi, berkas perkara keduanya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sukoharjo.
Pihak kepolisian awalnya menyebut RAS meninggal karena kecelakaan tunggal dan tercebur ke saluran irigasi.
Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut dan pengakuan dari para pelaku, terbukti korban tewas akibat penganiayaan.
(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pria Mengapung di Irigasi Sukoharjo
Penyebab Pria Tewas di Irigasi Sukoharjo, Dipukul Tongkat Baseball, Alami Luka di Batang Otak |
![]() |
---|
Fakta Temuan Jasad di Irigasi Sukoharjo Akhir 2024, Dipicu Miras, Korban dan Pelaku Tak Saling Kenal |
![]() |
---|
Rekonstruksi Kasus Pria Tewas di Irigasi Tawangsari Sukoharjo : Digelar di 3 Lokasi, Ada 24 Adegan |
![]() |
---|
Kasus Pria Ditemukan Tewas di Irigasi Sukoharjo, Polisi Gelar Rekonstruksi, 2 Saksi Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Beredar Video 3 Orang Diduga Serahkan Diri Pasca Tewasnya Pria di Irigasi Sukoharjo, Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.